{!-- ra:00000000000003ea0000000000000000 --}Regulasi AI 🤖 Colorado: Transformasi Asuransi Jiwa - SWANTE ADI KRISNA
cross
Hit enter to search or ESC to close
Regulasi AI 🤖 Colorado: Transformasi Asuransi Jiwa
3
October 2023

Regulasi AI 🤖 Colorado: Transformasi Asuransi Jiwa

  • 1
  • 03 October 2023
Regulasi AI 🤖 Colorado: Transformasi Asuransi Jiwa

Kerangka Regulasi Baru untuk Model Prediktif

DOI Colorado merilis Final Regulation pada 21 September 2023.1 Regulasi ini mewajibkan perusahaan asuransi jiwa yang beroperasi di Colorado menerapkan tata kelola AI dan manajemen risiko. Tujuannya mencegah diskriminasi tidak adil dalam penggunaan External Consumer Data and Information Sources (ECDIS/Sumber Data dan Informasi Konsumen Eksternal), algoritma, serta model prediktif.

Perubahan paling substantif? Kewajiban remediasi. Perusahaan asuransi harus segera memperbaiki diskriminasi tidak adil yang terdeteksi.1 Ini signifikan karena DOI juga merilis Draft Testing Regulation pada 28 September 2023 yang mengharuskan perusahaan mengestimasi ras dan etnis semua calon tertanggung, lalu melakukan pengujian kuantitatif terhadap model yang menggunakan ECDIS untuk potensi bias.

Definisi ECDIS yang Diperluas

Final Regulation memperluas definisi ECDIS dengan menambahkan "data biometrik".1 ECDIS kini mencakup skor kredit, kebiasaan media sosial, lokasi, kebiasaan pembelian, kepemilikan rumah, pencapaian pendidikan, lisensi, keputusan perdata, catatan pengadilan, pekerjaan yang tidak berhubungan langsung dengan risiko mortalitas/morbiditas/longevitas, data Internet of Things (IoT/Internet untuk Segala) yang dihasilkan konsumen, data biometrik, dan skor risiko asuransi yang diturunkan dari data tersebut.

Regulasi juga mendefinisikan "Internet of Things" sebagai jaringan objek fisik yang dilengkapi sensor, perangkat lunak, dan teknologi lain untuk mengumpulkan, mentransmisikan, dan bertukar data melalui internet—tanpa melibatkan intervensi manusia langsung.1

Faktor Underwriting Tradisional

Draft Testing Regulation mendefinisikan "Faktor Underwriting (Penjaminan Emisi) Tradisional" mencakup: informasi medis dari aplikasi, riwayat keluarga, disabilitas, informasi pekerjaan berdasarkan prinsip aktuaria yang berhubungan langsung dengan risiko, informasi perilaku individu seperti catatan kendaraan bermotor dan riwayat kriminal, data MIB, riwayat obat resep, profil keuangan yang diberikan pemohon, atau bentuk digital dari informasi tersebut.1

Kewajiban Tata Kelola dan Manajemen Risiko

Final Regulation mempertahankan komponen kerangka tata kelola dengan sedikit perubahan. Prinsip panduan (Guiding Principles) mengharuskan perusahaan mendokumentasikan prinsip yang memastikan ECDIS dan model dirancang, dikembangkan, digunakan, dan dimonitor untuk pengawasan efektif serta mencegah diskriminasi tidak adil.1

Pengawasan dewan direksi (Board Oversight) tetap diperlukan. Manajemen senior harus bertanggung jawab menetapkan dan memantau strategi keseluruhan penggunaan ECDIS. Kelompok tata kelola lintas fungsi (Cross-Functional Governance Group) harus dibentuk, terdiri dari perwakilan area fungsional kunci: hukum, kepatuhan, manajemen risiko, pengembangan produk, underwriting, aktuaria, ilmu data, pemasaran, dan layanan pelanggan.1

Komponen 📋Deskripsi
Prinsip Panduan 🎯Dokumentasi prinsip untuk mencegah diskriminasi tidak adil
Pengawasan Dewan 👔Dewan direksi atau komite mengawasi struktur tata kelola
Akuntabilitas Manajemen Senior 📊Bertanggung jawab atas strategi penggunaan ECDIS dan AI
Kelompok Lintas Fungsi 🤝Terdiri dari legal, compliance, risk, actuarial, data science
Kebijakan Tertulis 📝Dokumentasi untuk desain, pengembangan, testing, deployment
Pelatihan Berkelanjutan 🎓Program supervisi dan pelatihan untuk personel relevan
Keluhan Konsumen 💬Proses untuk menangani keluhan terkait penggunaan ECDIS

Manajemen Risiko Vendor

Perusahaan asuransi yang menggunakan vendor pihak ketiga untuk ECDIS dan model tetap bertanggung jawab memastikan kepatuhan.1 Mereka harus membuat proses untuk seleksi dan pengawasan vendor. Perusahaan dapat memenuhi permintaan dokumentasi dengan membiarkan vendor menyediakan dokumen langsung ke DOI atas nama perusahaan asuransi—meskipun belum jelas apakah perusahaan akan bersedia melakukan ini.

Dokumentasi dan Tenggat Waktu Kepatuhan

Kewajiban dokumentasi mencakup: inventori model AI yang diperbarui dengan kontrol versi, dokumentasi perubahan material, deskripsi pengujian untuk mendeteksi diskriminasi tidak adil (termasuk metodologi, asumsi, hasil, langkah remediasi), pemantauan berkelanjutan kinerja model termasuk model drift (pergeseran model), proses seleksi vendor, dan tinjauan tahunan komprehensif.1

Perusahaan asuransi kini punya waktu hingga 1 Juni 2024 untuk memberikan laporan ke DOI yang merangkum kemajuan implementasi persyaratan regulasi. Tenggat waktu di Draft Regulation sebelumnya adalah enam bulan dari tanggal efektif.1 Mereka harus menyerahkan laporan kepatuhan lengkap pada 1 Desember 2024—sebelumnya satu tahun dari tanggal efektif. Laporan kepatuhan harus diserahkan setiap tahun.

Konten Laporan Kepatuhan

Laporan harus memuat: jabatan dan kualifikasi setiap individu yang bertanggung jawab memastikan kepatuhan (nama opsional), tanda tangan pejabat yang membuktikan kepatuhan, dan jika tidak dapat membuktikan kepatuhan, rencana tindakan korektif harus diserahkan ke DOI.1 Final Regulation menambahkan bahwa laporan tidak boleh lebih dari 10 halaman, termasuk ringkasan eksekutif, dan harus membahas Bagian 5(A)1 sampai 5(A)(13).

Konteks Global dan Tren Adopsi AI

Colorado Division of Insurance memiliki peran penting melayani konsumen melalui regulasi industri asuransi negara bagian.2 Dalam setahun terakhir, DOI mengembalikan $17,6 juta kepada warga Colorado yang mengajukan keluhan terhadap perusahaan asuransi mereka.3 Ini menunjukkan komitmen perlindungan konsumen yang kini diperluas ke era AI.

Secara global, industri asuransi mengadopsi AI untuk efisiensi operasional. Prudential Financial memilih Pace—tenaga kerja agen AI untuk asuransi—guna menyederhanakan dan meningkatkan operasi layanannya.4 Di Indonesia, AJB Bumiputera 1912 menggandeng Seleris menerapkan AI underwriting agar seleksi risiko asuransi jiwa lebih cepat dan akurat.5 RDS Group dan Salesforce mengadopsi AI untuk efisiensi, kecepatan klaim, dan deteksi penipuan.6

Techficient baru saja meluncurkan Surefire, mesin underwriting modern proprietary yang menyederhanakan proses underwriting asuransi jiwa.7 Ini menandakan era baru dimana teknologi AI merevolusi cara perusahaan asuransi mengevaluasi risiko dan melayani pelanggan.

Kesimpulan

Final Regulation Colorado menandai langkah progresif dalam mengatur penggunaan AI di industri asuransi jiwa. Dengan menambahkan kewajiban remediasi, memperluas definisi ECDIS termasuk data biometrik, dan menetapkan kerangka tata kelola komprehensif, regulasi ini melindungi konsumen dari diskriminasi tidak adil sambil memungkinkan inovasi teknologi. Perusahaan asuransi perlu melakukan analisis kesenjangan, mengembangkan peta jalan kepatuhan, membentuk kelompok lintas fungsi, dan mengalokasikan anggaran memadai untuk memenuhi persyaratan ini. Tren adopsi AI di sektor asuransi global dan Indonesia menunjukkan transformasi positif menuju layanan lebih cepat, akurat, dan efisien—asalkan diimbangi dengan pengawasan regulasi yang kuat untuk memastikan keadilan dan transparansi.

Daftar Pustaka

  • Gesser, A. (2023, Oktober 3). The Final Colorado AI Insurance Regulations: What Has Changed and How to Prepare for Compliance. Debevoise Data Blog. https://www.debevoisedatablog.com/2023/10/03/the-final-colorado-ai-insurance-regulations-what-has-changed-and-how-to-prepare-for-compliance/
  • How the Colorado Division of Insurance Serves Consumers. (2016, Oktober 27). YourHub Denver Post. https://yourhub.denverpost.com/blog/2016/10/how-the-colorado-division-of-insurance-serves-consumers/162341/
  • Colorado Division of Insurance Returning $17.6M to People Who Filed Complaints in the Last Year. (2025, November 20). MSN. https://www.msn.com/en-us/money/economy/colorado-division-of-insurance-returning-17-6m-to-people-who-filed-complaints-in-the-last-year/ar-AA1QRsVP
  • Pace Dipilih oleh Prudential Financial untuk Membantu Otomatisasi Pengoperasian Asuransi melalui Agen AI. (2025, Desember 4). Antara News. https://www.antaranews.com/berita/5288146/pace-dipilih-oleh-prudential-financial-untuk-membantu-otomatisasi-pengoperasian-asuransi-melalui-agen-ai
  • Transformasi Digital, Bumiputera 1912 Pakai AI Seleksi Risiko Asuransi Jiwa. (2025, Mei 16). JPNN. https://www.jpnn.com/news/transformasi-digital-bumiputera-1912-pakai-ai-seleksi-risiko-asuransi-jiwa
  • RDS Group dan Salesforce Adopsi AI untuk Efisiensi, Kecepatan Klaim, dan Deteksi Fraud. (2025, November 19). Koran Jakarta. https://koran-jakarta.com/2025-11-20/rds-group-dan-salesforce-adopsi-ai-untuk-efisiensi-kecepatan-klaim-dan-deteksi-fraud
  • Techficient Launches Surefire, Its Proprietary Modern Underwriting Engine. (2025, Desember 5). Yahoo Finance. https://finance.yahoo.com/news/techficient-launches-surefire-proprietary-modern-181800063.html
Download PDF tentang Implementasi Kerangka Tata Kel (telah di download 0 kali)
  • Regulasi AI 🤖 Colorado: Transformasi Asuransi Jiwa
    Studi mendalam tentang evolusi regulasi kecerdasan buatan dalam industri asuransi jiwa Colorado, menganalisis perubahan substantif dari Draft Regulation ke Final Regulation, kewajiban remediasi diskriminasi tidak adil, ekspansi definisi ECDIS termasuk data biometrik, serta implikasi praktis bagi perusahaan asuransi dalam mengimplementasikan tata kelola AI yang efektif.
Penulis
Swante Adi Krisna
Penikmat musik Ska, Reggae dan Rocksteady sejak 2004. Gooners sejak 1998. Blogger dan SEO paruh waktu sejak 2014. Graphic Designer autodidak sejak 2001. Website Programmer autodidak sejak 2003. Woodworker autodidak sejak 2024. Sarjana Hukum Pidana dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Surakarta. Magister Hukum Pidana di bidang cybercrime dari salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Surakarta. Magister Kenotariatan di bidang hukum teknologi, khususnya cybernotary dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Surakarta. Bagian dari Keluarga Besar Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.