Indonesia tengah mengalami pergeseran paradigma signifikan dalam strategi pertahanan nasional. Bencana alam yang selama ini dipandang sebagai peristiwa teknis dan lokal, kini diposisikan sebagai ancaman strategis setara dengan ancaman militer konvensional.
Latar Belakang Perubahan Paradigma
Posisi geografis Indonesia di Ring of Fire membuat negara ini memiliki tingkat kerentanan bencana tertinggi di dunia. Kombinasi antara ancaman alam, perubahan iklim, dan dinamika pembangunan yang tak terkendali telah mengubah bencana menjadi isu keamanan nasional yang kompleks. 1
Menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertahanan, ancaman bencana saat ini tidak hanya berasal dari faktor geologis dan hidrometeorologis alami, tetapi juga dipicu oleh degradasi lingkungan yang masif. 2 Hal ini menjadikan bencana sebagai ancaman multidimensi yang dapat mengganggu stabilitas sosial-politik, menurunkan legitimasi negara, hingga memicu migrasi massal dan konflik sosial.
Permasalahan Sistem Penanggulangan Saat Ini
Kendala utama yang dihadapi sistem penanggulangan bencana Indonesia terletak pada fragmentasi kelembagaan dan pendekatan yang masih bersifat reaktif. BNPB dan BPBD sebagai lembaga utama belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem pertahanan nasional, sehingga respons strategis saat krisis multidimensi menjadi lemah.
Kelembagaan yang Terkotak-kotak
Penanggulangan bencana saat ini dijalankan oleh berbagai lembaga seperti BNPB, BPBD, TNI, dan kementerian lainnya tanpa koordinasi sistemik yang memadai. 3 Akibatnya terjadi tumpang tindih fungsi, perlambatan respons, dan inefisiensi anggaran yang signifikan.
Sistem Peringatan Dini Belum Terintegrasi
Meskipun Indonesia memiliki early warning system, sistem ini belum didukung komando terpusat yang mampu mengoordinasikan reaksi cepat TNI dan lembaga lain dalam kondisi darurat. 4
Strategi Redefinisi Ancaman
Langkah strategis yang diusulkan mencakup tiga aspek fundamental: pengakuan formal bencana sebagai ancaman strategis, integrasi sistem kebencanaan ke dalam pertahanan negara, dan pembangunan kelembagaan strategis lintas sektor.
Penguatan Payung Hukum
Redefinisi ini memerlukan pencantuman pasal khusus dalam UU Pertahanan Negara maupun UU Kebencanaan Nasional agar dasar hukum integrasi menjadi lebih kuat. 5 Dengan demikian, respons terhadap bencana akan mendapat dukungan politik, anggaran, dan kebijakan yang sepadan dengan ancaman militer konvensional.
Peran Dewan Pertahanan Nasional
Optimalisasi Dewan Pertahanan Nasional (DPN) diusulkan sebagai lembaga strategis lintas kementerian untuk merumuskan grand strategy pertahanan nasional yang memasukkan penanggulangan bencana sebagai elemen utama. 6 DPN juga akan berfungsi sebagai pusat kendali saat krisis nasional terjadi.
Dampak dan Implikasi Kebijakan
Integrasi penanggulangan bencana ke dalam sistem pertahanan nasional diharapkan dapat mendorong efisiensi sumber daya dan efektivitas mobilisasi saat darurat. Pendekatan strategis ini akan memperkuat kesiapsiagaan nasional, mendorong kebijakan pencegahan, dan menciptakan sistem respons yang lebih adaptif. 7
Transformasi ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan revolusi paradigma menyeluruh yang memposisikan negara sebagai pelindung warga dari segala bentuk ancaman, baik militer maupun non-militer.
Kesimpulan
Redefinisi bencana sebagai ancaman strategis nasional merupakan langkah progresif dalam menghadapi tantangan keamanan kontemporer. Indonesia, dengan tingkat kerentanan bencana tertinggi di dunia, membutuhkan pendekatan holistik yang mengintegrasikan aspek kebencanaan dalam strategi pertahanan nasional secara komprehensif dan berkelanjutan.
Referensi
- Kementerian Pertahanan. (2025, 24 Juli). Redefinisi Ancaman Strategis Nasional: Aspek Bencana. https://www.kemhan.go.id/balitbang/2025/07/24/redefinisi-ancaman-strategis-nasional-aspek-bencana.html
- Kemenko Polkam R.I. (2023, 24 Agustus). Integrasi Banglingstra Hanneg Diperlukan Untuk Hadapi Ancaman Nasional. https://polkam.go.id
- TNI. (2025, 24 Juni). TNI Cetak Kader Strategis Hadapi Ancaman Nyata dan Konflik Global. https://tni.mil.id
- Cyberthreat.id. (2021, 29 November). OPINI : Infrastruktur Informasi Vital Nasional dan Ancaman Siber. https://cyberthreat.id
- ANTARA News. (2021, 3 Juni). Jubir: Rencana strategis Kemhan agar Indonesia siap hadapi ancaman. https://www.antaranews.com
- Kemenko Polkam R.I. (2019, 3 Juli). Lantik Laksda TNI Achmad Djamaludin Sebagai Sekjen Wantannas, Menko Polhukam : Bela Negara Tidak Hanya Dari Ancaman Militer. https://polkam.go.id
- Institut Teknologi Bandung. (2021, 9 September). Strategi Keamanan Nasional, Wujudkan Indonesia sebagai Sumbu Maritim Dunia. https://itb.ac.id