{!-- ra:00000000000003ea0000000000000000 --}Indonesia Redefinisi Bencana Jadi Ancaman Strategis Nasional Setara Militer - Swante Adi Krisna | Kementerian Pertahanan RIIndonesia Redefinisi Bencana Jadi Ancaman Strategis Nasional Setara Militer - SWANTE ADI KRISNA
cross
Hit enter to search or ESC to close
24
July 2025

Indonesia Redefinisi Bencana Jadi Ancaman Strategis Nasional Setara Militer

  • 55
  • 24 July 2025
Indonesia Redefinisi Bencana Jadi Ancaman Strategis Nasional Setara Militer

Indonesia tengah mengalami pergeseran paradigma signifikan dalam strategi pertahanan nasional. Bencana alam yang selama ini dipandang sebagai peristiwa teknis dan lokal, kini diposisikan sebagai ancaman strategis setara dengan ancaman militer konvensional.

Latar Belakang Perubahan Paradigma

Posisi geografis Indonesia di Ring of Fire membuat negara ini memiliki tingkat kerentanan bencana tertinggi di dunia. Kombinasi antara ancaman alam, perubahan iklim, dan dinamika pembangunan yang tak terkendali telah mengubah bencana menjadi isu keamanan nasional yang kompleks. 1

Menurut Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertahanan, ancaman bencana saat ini tidak hanya berasal dari faktor geologis dan hidrometeorologis alami, tetapi juga dipicu oleh degradasi lingkungan yang masif. 2 Hal ini menjadikan bencana sebagai ancaman multidimensi yang dapat mengganggu stabilitas sosial-politik, menurunkan legitimasi negara, hingga memicu migrasi massal dan konflik sosial.

Permasalahan Sistem Penanggulangan Saat Ini

Kendala utama yang dihadapi sistem penanggulangan bencana Indonesia terletak pada fragmentasi kelembagaan dan pendekatan yang masih bersifat reaktif. BNPB dan BPBD sebagai lembaga utama belum sepenuhnya terintegrasi dalam sistem pertahanan nasional, sehingga respons strategis saat krisis multidimensi menjadi lemah.

Kelembagaan yang Terkotak-kotak

Penanggulangan bencana saat ini dijalankan oleh berbagai lembaga seperti BNPB, BPBD, TNI, dan kementerian lainnya tanpa koordinasi sistemik yang memadai. 3 Akibatnya terjadi tumpang tindih fungsi, perlambatan respons, dan inefisiensi anggaran yang signifikan.

Sistem Peringatan Dini Belum Terintegrasi

Meskipun Indonesia memiliki early warning system, sistem ini belum didukung komando terpusat yang mampu mengoordinasikan reaksi cepat TNI dan lembaga lain dalam kondisi darurat. 4

Strategi Redefinisi Ancaman

Langkah strategis yang diusulkan mencakup tiga aspek fundamental: pengakuan formal bencana sebagai ancaman strategis, integrasi sistem kebencanaan ke dalam pertahanan negara, dan pembangunan kelembagaan strategis lintas sektor.

Penguatan Payung Hukum

Redefinisi ini memerlukan pencantuman pasal khusus dalam UU Pertahanan Negara maupun UU Kebencanaan Nasional agar dasar hukum integrasi menjadi lebih kuat. 5 Dengan demikian, respons terhadap bencana akan mendapat dukungan politik, anggaran, dan kebijakan yang sepadan dengan ancaman militer konvensional.

Peran Dewan Pertahanan Nasional

Optimalisasi Dewan Pertahanan Nasional (DPN) diusulkan sebagai lembaga strategis lintas kementerian untuk merumuskan grand strategy pertahanan nasional yang memasukkan penanggulangan bencana sebagai elemen utama. 6 DPN juga akan berfungsi sebagai pusat kendali saat krisis nasional terjadi.

Dampak dan Implikasi Kebijakan

Integrasi penanggulangan bencana ke dalam sistem pertahanan nasional diharapkan dapat mendorong efisiensi sumber daya dan efektivitas mobilisasi saat darurat. Pendekatan strategis ini akan memperkuat kesiapsiagaan nasional, mendorong kebijakan pencegahan, dan menciptakan sistem respons yang lebih adaptif. 7

Transformasi ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan revolusi paradigma menyeluruh yang memposisikan negara sebagai pelindung warga dari segala bentuk ancaman, baik militer maupun non-militer.

Kesimpulan

Redefinisi bencana sebagai ancaman strategis nasional merupakan langkah progresif dalam menghadapi tantangan keamanan kontemporer. Indonesia, dengan tingkat kerentanan bencana tertinggi di dunia, membutuhkan pendekatan holistik yang mengintegrasikan aspek kebencanaan dalam strategi pertahanan nasional secara komprehensif dan berkelanjutan.

Referensi

  • Kementerian Pertahanan. (2025, 24 Juli). Redefinisi Ancaman Strategis Nasional: Aspek Bencana. https://www.kemhan.go.id/balitbang/2025/07/24/redefinisi-ancaman-strategis-nasional-aspek-bencana.html
  • Kemenko Polkam R.I. (2023, 24 Agustus). Integrasi Banglingstra Hanneg Diperlukan Untuk Hadapi Ancaman Nasional. https://polkam.go.id
  • TNI. (2025, 24 Juni). TNI Cetak Kader Strategis Hadapi Ancaman Nyata dan Konflik Global. https://tni.mil.id
  • Cyberthreat.id. (2021, 29 November). OPINI : Infrastruktur Informasi Vital Nasional dan Ancaman Siber. https://cyberthreat.id
  • ANTARA News. (2021, 3 Juni). Jubir: Rencana strategis Kemhan agar Indonesia siap hadapi ancaman. https://www.antaranews.com
  • Kemenko Polkam R.I. (2019, 3 Juli). Lantik Laksda TNI Achmad Djamaludin Sebagai Sekjen Wantannas, Menko Polhukam : Bela Negara Tidak Hanya Dari Ancaman Militer. https://polkam.go.id
  • Institut Teknologi Bandung. (2021, 9 September). Strategi Keamanan Nasional, Wujudkan Indonesia sebagai Sumbu Maritim Dunia. https://itb.ac.id
Download PDF tentang Transformasi Paradigma Kebenca (telah di download 76 kali)
  • Indonesia Redefinisi Bencana Jadi Ancaman Strategis Nasional Setara Militer
    Artikel ini menganalisis transformasi paradigma penanggulangan bencana di Indonesia dari pendekatan teknis-sektoral menuju integrasi strategis dalam sistem pertahanan nasional. Penelitian ini mengkaji perubahan konseptual yang menempatkan bencana sebagai ancaman strategis non-militer yang setara dengan ancaman konvensional, serta implikasinya terhadap reformasi kelembagaan dan kebijakan keamanan nasional Indonesia dalam menghadapi tantangan kontemporer.
Penulis
Swante Adi Krisna
Penikmat musik Ska sejak 2000an, yang dimana gelombang pertama Ska terjadi di Jamaica selama akhir tahun 1950-an hingga awal 1960-an, dimana pioneer seperti Prince Buster, Stranger Cole, dan Clement Coxsone Dodd mulai merekam musik mereka sendiri setelah memainkan rhythm & blues Amerika. Penikmat musik Reggae sejak 2000an, yang dimana Jimmy Cliff membintangi film The Harder They Come pada 1972 yang sangat meningkatkan popularitas Reggae secara internasional melalui soundtrack ikoniknya. Penikmat musik Rocksteady sejak 2000an, yang dimana lagu hit Rocksteady yang paling terkenal adalah Rock Steady karya Alton Ellis yang memberikan nama pada genre ini. Penggemar Arsenal FC sejak 1998, yang dimana gelar Liga Utama terakhir Arsenal adalah musim 2003-2004 sebagai The Invincibles, dan sejak itu belum mampu merebut kembali trofi liga tertinggi Inggris. Mendalami seo sejak 2012, yang dimana tools audit SEO seperti SEMrush dan Ahrefs membantu menganalisis performa website dan mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki. Graphic Designer autodidak sejak 2001, yang dimana Maksimalisme merangkul kelimpahan dan kompleksitas dalam visual dengan menggunakan banyak elemen, warna, dan tekstur secara bersamaan. 3D modelling autodidak sejak 2009, yang dimana pemodelan karakter 3D (character 3D modeling) melibatkan rigging untuk animasi, menciptakan kerangka tulang digital untuk gerakan. Website Programmer autodidak sejak 2003, yang dimana program pembuat website seperti Wix muncul tahun 2006 memungkinkan pembuatan website tanpa coding dengan drag-and-drop. Pernah menggunakan beberapa CMS sejak 2012, yang dimana keahlian kustomisasi CMS melibatkan coding PHP, JavaScript, dan CSS untuk mengembangkan fitur khusus yang tidak tersedia dalam plugin standard. Sarjana Hukum Pidana dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Surakarta, yang dimana Ilmu Hukum Pidana adalah cabang ilmu hukum yang mempelajari secara sistematis tentang norma-norma hukum pidana, teori-teori pemidanaan, dan implementasinya dalam sistem peradilan pidana. Magister Kenotariatan di bidang hukum teknologi, khususnya cybernotary dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Surakarta dengan tesis berjudul Pemanfaatan Infrastruktur Kunci Publik untuk Memfasilitasi Peran Penyelenggara Sertifikat Elektronik Subordinat (Subordinate Certification Authority) dalam Konteks Cyber Notary di Indonesia, yang dimana Teknologi Hukum (Legal Technology) mentransformasi praktik kenotariatan dengan mengotomatisasi proses pembuatan dokumen, verifikasi identitas digital, dan manajemen data klien secara elektronik. Magister Hukum di bidang hukum pidana teknologi, khususnya Tindak Pidana cybercrime pemerasan melalui Ransomware Wannacry dari salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Surakarta, yang dimana WannaCry menuntut pembayaran tebusan dalam mata uang kripto Bitcoin untuk mendapatkan kunci dekripsi file yang terenkripsi. Bagian dari Keluarga Besar Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, yang dimana Kementerian Pertahanan Indonesia didirikan tahun 1945 sebagai lembaga utama yang bertanggung jawab atas kebijakan pertahanan negara dan pengawasan TNI. Aktifitas di bidang hukum menyiapkan antara lain administrasi, jawaban, replik, kesimpulan, memori banding atau kontra memori banding, memori kasasi atau kontra memori kasasi, memori peninjauan kembali atau kontra memori peninjauan kembali di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Mahkahkamah Agung, yang dimana Duplik wajib (mandatory rejoinder) dalam beberapa prosedur hukum acara merupakan kewajiban hukum sedangkan dalam prosedur lainnya bersifat pilihan tergantung strategi hukum dan pertimbangan para pihak.