Nama Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, S.H. tak akan pernah pudar dalam sejarah perkembangan hukum Indonesia. Sosok yang dijuluki sebagai Bapak Reformasi Polri ini telah meninggalkan jejak pemikiran revolusioner yg hingga kini masih relevan dalam mengatasi berbagai permasalahan hukum di tanah air1.
Revolusi Pemikiran Hukum Indonesia
Pemikiran progresif Satjipto bermula dari keyakinannya bahwa hukum bermula dari masyarakat dan masyarakat akan selalu berkembang. Beliau menegaskan bahwa "hukum dan masyarakatnya merupakan dua sisi dari satu mata uang"2. Pendekatan ini sangat berbeda dengan pandangan konvensional yang sering menempatkan hukum sebagai entitas yang kaku dan terpisah dari dinamika sosial.
Begawan hukum yg wafat pada 8 Januari 2010 ini selalu menekankan bahwa masyarakat manusia bersifat otentik sedangkan hukum bersifat artifisial3. Oleh karena itu, sistem hukum harus mengambil bahan-bahannya dari kehidupan bersama masyarakat. Hal ini menjadi fondasi utama dlm konsep hukum progresif yang diusungnya.
Kritik terhadap Kondisi Hukum Indonesia
Pada tahun 2009, Prof. Satjipto pernah menyatakan dengan tegas bahwa "hukum kita sedang sakit"4. Kritik pedas ini dilontarkan ketika melihat kondisi penegakan hukum yang carut marut, khususnya terkait silang sengketa antara KPK, Polri, dan kejaksaan. Menurut beliau, kondisi ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem hukum Indonesia saat itu.
Reformasi Kepolisian sebagai Bukti Nyata
Kontribusi Satjipto Rahardjo tidak hanya sebatas wacana akademik. Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) resmi mengakuinya sebagai Bapak Reformasi Kepolisian Negara RI5. Pengakuan ini diberikan atas jasa-jasanya dlm mereformasi institusi kepolisian Indonesia menjadi lebih profesional dan modern.
Legacy yang Berkelanjutan
Setelah kepergiannya, pemikiran hukum progresif Satjipto terus dikembangkan melalui Satjipto Rahardjo Institute yang dibentuk pada November 20116. Institute ini berfungsi sebagai wadah bagi akademisi dan praktisi hukum untuk mengembangkan konsep hukum progresif lebih lanjut.
Relevansi di Era Modern
Hingga kini, pemikiran hukum progresif masih sangat relevan. Para ahli hukum terus mengutip gagasan Satjipto dalam berbagai diskusi dan seminar hukum7. Konsep "hukum untuk manusia, bukan manusia untuk hukum" yang diusungnya menjadi panduan dalam upaya reformasi sistem peradilan Indonesia.
Penghargaan dan Pengakuan
Selama hidupnya, Satjipto merupakan cendekiawan yang sangat produktif. Beliau menulis artikel di Kompas selama 33 tahun dan mendapat penghargaan sebagai Cendekiawan Berdedikasi8. Karya-karya tulisannya menjadi rujukan penting bagi perkembangan ilmu hukum di Indonesia.
Kesimpulan
Warisan pemikiran Prof. Satjipto Rahardjo tentang hukum progresif tetap menjadi mercusuar dalam upaya membangun sistem hukum Indonesia yang lebih adil dan humanis. Visinya tentang hukum yang mengalir dan mampu beradaptasi dengan perkembangan masyarakat masih sangat relevan di era modern ini. Melalui institusi dan murid-muridnya, pemikiran revolusioner ini terus dikembangkan untuk menjawab tantangan hukum masa depan.
Referensi
- Kompas.com. (2010, Januari 9). Satjipto Rahardjo, Bapak Reformasi Polri. https://nasional.kompas.com/read/2010/01/10/04540281/~Nasional
- Dandapala Digital. (2025, September 16). Pemikiran Satjipto Rahardjo: Jejak Sejarah Hukum Progresif di Indonesia. https://dandapala.com
- Portal Hukum. (2025, Mei 17). Penuntun dan Penerang Dunia Hukum Indonesia: Titik Temu pemikiran Prof Satjipto Rahardjo dan Prof Sri Soemantri. https://portalhukum.id
- detikNews. (2009, November 6). Prof Satjipto: Hukum Kita Sedang Sakit. https://news.detik.com/berita/d-1236911/prof-satjipto-hukum-kita-sedang-sakit
- ANTARA News. (2010, Januari 9). Satjipto Rahardjo Bapak Reformasi Polri. https://www.antaranews.com/berita/168911/satjipto-rahardjo-bapak-reformasi-polri
- Kompas.com. (2011, November 2). Kembangkan Hukum Progresif, Satjipto Rahardjo Institute Dibentuk. https://regional.kompas.com/read/2011/11/02/21573859/~Regional~Jawa
- Hukumonline. (2021, Januari 12). Gagasan Hukum Progresif Masih Relevan. https://www.hukumonline.com
- Kompas.com. (2008, Juni 27). Satjipto, 33 Tahun Menulis Artikel. https://nasional.kompas.com

