{!-- ra:00000000000003ec0000000000000000 --}Warisan Pemikiran Satjipto Rahardjo: Hukum Progresif Solusi Masa Depan - SWANTE ADI KRISNA
cross
Hit enter to search or ESC to close
Warisan Pemikiran Satjipto Rahardjo: Hukum Progresif Solusi Masa Depan
20
September 2025

Warisan Pemikiran Satjipto Rahardjo: Hukum Progresif Solusi Masa Depan

  • 12
  • 20 September 2025
Warisan Pemikiran Satjipto Rahardjo: Hukum Progresif Solusi Masa Depan

Nama Prof. Dr. Satjipto Rahardjo, S.H. tak akan pernah pudar dalam sejarah perkembangan hukum Indonesia. Sosok yang dijuluki sebagai Bapak Reformasi Polri ini telah meninggalkan jejak pemikiran revolusioner yg hingga kini masih relevan dalam mengatasi berbagai permasalahan hukum di tanah air1.

Revolusi Pemikiran Hukum Indonesia

Pemikiran progresif Satjipto bermula dari keyakinannya bahwa hukum bermula dari masyarakat dan masyarakat akan selalu berkembang. Beliau menegaskan bahwa "hukum dan masyarakatnya merupakan dua sisi dari satu mata uang"2. Pendekatan ini sangat berbeda dengan pandangan konvensional yang sering menempatkan hukum sebagai entitas yang kaku dan terpisah dari dinamika sosial.

Begawan hukum yg wafat pada 8 Januari 2010 ini selalu menekankan bahwa masyarakat manusia bersifat otentik sedangkan hukum bersifat artifisial3. Oleh karena itu, sistem hukum harus mengambil bahan-bahannya dari kehidupan bersama masyarakat. Hal ini menjadi fondasi utama dlm konsep hukum progresif yang diusungnya.

Kritik terhadap Kondisi Hukum Indonesia

Pada tahun 2009, Prof. Satjipto pernah menyatakan dengan tegas bahwa "hukum kita sedang sakit"4. Kritik pedas ini dilontarkan ketika melihat kondisi penegakan hukum yang carut marut, khususnya terkait silang sengketa antara KPK, Polri, dan kejaksaan. Menurut beliau, kondisi ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem hukum Indonesia saat itu.

Reformasi Kepolisian sebagai Bukti Nyata

Kontribusi Satjipto Rahardjo tidak hanya sebatas wacana akademik. Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) resmi mengakuinya sebagai Bapak Reformasi Kepolisian Negara RI5. Pengakuan ini diberikan atas jasa-jasanya dlm mereformasi institusi kepolisian Indonesia menjadi lebih profesional dan modern.

Legacy yang Berkelanjutan

Setelah kepergiannya, pemikiran hukum progresif Satjipto terus dikembangkan melalui Satjipto Rahardjo Institute yang dibentuk pada November 20116. Institute ini berfungsi sebagai wadah bagi akademisi dan praktisi hukum untuk mengembangkan konsep hukum progresif lebih lanjut.

Relevansi di Era Modern

Hingga kini, pemikiran hukum progresif masih sangat relevan. Para ahli hukum terus mengutip gagasan Satjipto dalam berbagai diskusi dan seminar hukum7. Konsep "hukum untuk manusia, bukan manusia untuk hukum" yang diusungnya menjadi panduan dalam upaya reformasi sistem peradilan Indonesia.

Penghargaan dan Pengakuan

Selama hidupnya, Satjipto merupakan cendekiawan yang sangat produktif. Beliau menulis artikel di Kompas selama 33 tahun dan mendapat penghargaan sebagai Cendekiawan Berdedikasi8. Karya-karya tulisannya menjadi rujukan penting bagi perkembangan ilmu hukum di Indonesia.

Kesimpulan

Warisan pemikiran Prof. Satjipto Rahardjo tentang hukum progresif tetap menjadi mercusuar dalam upaya membangun sistem hukum Indonesia yang lebih adil dan humanis. Visinya tentang hukum yang mengalir dan mampu beradaptasi dengan perkembangan masyarakat masih sangat relevan di era modern ini. Melalui institusi dan murid-muridnya, pemikiran revolusioner ini terus dikembangkan untuk menjawab tantangan hukum masa depan.

Referensi

  • Kompas.com. (2010, Januari 9). Satjipto Rahardjo, Bapak Reformasi Polri. https://nasional.kompas.com/read/2010/01/10/04540281/~Nasional
  • Dandapala Digital. (2025, September 16). Pemikiran Satjipto Rahardjo: Jejak Sejarah Hukum Progresif di Indonesia. https://dandapala.com
  • Portal Hukum. (2025, Mei 17). Penuntun dan Penerang Dunia Hukum Indonesia: Titik Temu pemikiran Prof Satjipto Rahardjo dan Prof Sri Soemantri. https://portalhukum.id
  • detikNews. (2009, November 6). Prof Satjipto: Hukum Kita Sedang Sakit. https://news.detik.com/berita/d-1236911/prof-satjipto-hukum-kita-sedang-sakit
  • ANTARA News. (2010, Januari 9). Satjipto Rahardjo Bapak Reformasi Polri. https://www.antaranews.com/berita/168911/satjipto-rahardjo-bapak-reformasi-polri
  • Kompas.com. (2011, November 2). Kembangkan Hukum Progresif, Satjipto Rahardjo Institute Dibentuk. https://regional.kompas.com/read/2011/11/02/21573859/~Regional~Jawa
  • Hukumonline. (2021, Januari 12). Gagasan Hukum Progresif Masih Relevan. https://www.hukumonline.com
  • Kompas.com. (2008, Juni 27). Satjipto, 33 Tahun Menulis Artikel. https://nasional.kompas.com
Download PDF tentang Paradigma Hukum Progresif Satj (telah di download 161 kali)
  • Warisan Pemikiran Satjipto Rahardjo: Hukum Progresif Solusi Masa Depan
    Penelitian ini menganalisis konsepsi hukum progresif yang dikembangkan oleh Prof. Dr. Satjipto Rahardjo sebagai alternatif paradigma dalam sistem hukum Indonesia. Melalui pendekatan studi pustaka, artikel ini mengeksplorasi bagaimana pemikiran hukum progresif dapat menjadi solusi atas berbagai problematika penegakan hukum di Indonesia. Konsep "hukum untuk manusia" yang diusung Rahardjo menawarkan perspektif baru dalam memahami hubungan dialektis antara hukum dan masyarakat, di mana hukum harus mampu beradaptasi dengan dinamika sosial untuk mencapai keadilan substantif.
Penulis
Swante Adi Krisna
Penikmat musik Ska, Reggae dan Rocksteady sejak 2004. Gooners sejak 1998. Blogger dan SEO paruh waktu sejak 2014. Graphic Designer autodidak sejak 2001. Website Programmer autodidak sejak 2003. Woodworker autodidak sejak 2024. Sarjana Hukum Pidana dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Surakarta. Magister Hukum Pidana di bidang cybercrime dari salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Surakarta. Magister Kenotariatan di bidang hukum teknologi, khususnya cybernotary dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Surakarta. Bagian dari Keluarga Besar Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.