{!-- ra:00000000000003ec0000000000000000 --}Disney & Universal ⚖️ Gugat Midjourney atas Pelanggaran Hak Cipta AI - SWANTE ADI KRISNA
cross
Hit enter to search or ESC to close
Disney & Universal ⚖️ Gugat Midjourney atas Pelanggaran Hak Cipta AI
30
September 2025

Disney & Universal ⚖️ Gugat Midjourney atas Pelanggaran Hak Cipta AI

  • 1
  • 30 September 2025

HOLLYWOOD – Walt Disney Co. bersama Universal Pictures melayangkan gugatan kepada Midjourney Inc., perusahaan artificial intelligence (kecerdasan buatan) penghasil gambar, pada Juni 20251. Ini menjadi tonggak pertama studio Hollywood besar menghadapi perusahaan AI terkait pelanggaran hak cipta2. Kasus ini mempertanyakan batas penggunaan karya berhak cipta dalam pelatihan AI.

Gugatan Bersejarah Industri Hiburan

Pada 11 Juni 2025, Disney mengajukan komplain bersama Marvel, DreamWorks, Twentieth Century Fox, MVL Film Finance LLC, dan Lucasfilm Ltd. LLC3. Mereka menuduh Midjourney menyalin, mereproduksi, dan mendistribusikan karya tanpa izin. Karakter ikonik seperti Snow White, Iron Man, hingga Captain America diduga digunakan tanpa persetujuan4.

Warner Bros. kemudian bergabung Oktober 2025, memperkuat barisan penggugat5. Studio ketiga ini menunjukkan solidaritas industri melawan penggunaan AI tanpa kompensasi. Midjourney diklaim meraup lebih dari $300 juta dari langganan tahun lalu6.

Empat Faktor Fair Use (Penggunaan Wajar)

Faktor 📋Pertimbangan 🔍Posisi Disney 🏰Posisi Midjourney 🤖
Tujuan & KarakterProfit vs edukatif, transformatifMJ raup $300 juta profitUser pakai untuk hiburan pribadi
Sifat KaryaKreatif vs faktual, publikasiKarya fiksi sangat kreatifCerita berasal dari dongeng publik
Jumlah DigunakanPorsi substansialAI hasilkan gambar sangat miripSeperti otak manusia belajar
Efek PasarDampak pada penjualanBisa ciptakan merchandise tiruanTidak kurangi demand asli
Kebijakan Publik 🌐Kemajuan teknologiLindungi kreativitas penciptaPengadilan California pro-teknologi
Implikasi Global 🌍Persaingan internasionalStandar perlindungan hak ciptaInovasi AI untuk kompetisi global
Prediksi Hasil ⚖️Keputusan pengadilanMenang faktor sifat karyaMenang 3 faktor lainnya

Perdebatan AI vs Kreativitas Manusia

AI bekerja mirip otak manusia. Ketika diminta visualisasi putri berambut panjang, manusia bayangkan Rapunzel7. AI juga menghasilkan gambar serupa karakter Tangled. Seniman manusia pun sering terinspirasi karya lain8. Pertanyaannya: berapa banyak karya berhak cipta boleh digunakan sebelum jadi tidak adil?

Komplain Disney menyertakan banyak bukti foto menunjukkan kesamaan output AI dengan karya asli9. Ini memunculkan dilema kebijakan penting. Haruskah AI dipaksa mengecualikan semua karya berhak cipta dari basis pengetahuannya? Jika input berharga dihilangkan, apakah kita hambat salah satu alat paling ampuh era ini10?

Tindakan Disney Terhadap Platform AI Lain

Disney juga mengirim surat penghentian ke Character.AI pada Oktober 202511. Platform chatbot AI ini dituduh melanggar dengan terang-terangan karakter milik Disney. Character.AI kemudian menghapus karakter-karakter tersebut12. Langkah kecil namun kemenangan bagi seniman13.

Kesimpulan: Membatasi atau Membebaskan AI?

Kasus Disney Enterprises Inc. et al v. Midjourney Inc. akan jadi preseden penting selama bertahun-tahun14. Pengadilan punya kesempatan membatasi potensi AI atau membiarkannya berkembang. Penulis memprediksi Disney menang pada faktor sifat karya, sisanya Midjourney unggul15. Tujuan dan karakter bisa dilihat transformatif dalam konteks AI, jumlah yang digunakan sangat bervariasi, dan efek pada pasar Disney kemungkinan tidak cukup substansial16.

Pengadilan California mungkin mendukung kebijakan publik untuk kemajuan teknologi kuat seperti AI dalam perlombaan global yang kompetitif17. Bagaimanapun keputusannya, ini akan membentuk bagaimana kasus hak cipta masa depan yang melibatkan AI diputuskan. Industri hiburan dan teknologi menanti dengan napas tertahan.

Daftar Pustaka

Download PDF tentang Analisis Hukum Gugatan Disney (telah di download 1 kali)
  • Disney & Universal ⚖️ Gugat Midjourney atas Pelanggaran Hak Cipta AI
    Studi komprehensif mengenai gugatan bersejarah pertama studio Hollywood terhadap perusahaan artificial intelligence (kecerdasan buatan) Midjourney Inc., menganalisis empat faktor fair use (penggunaan wajar) dalam konteks pembelajaran mesin, implikasi kebijakan publik, dan masa depan perlindungan hak cipta di era teknologi generatif yang berkembang pesat.
Penulis
Swante Adi Krisna
Penikmat musik Ska, Reggae dan Rocksteady sejak 2004. Gooners sejak 1998. Blogger dan SEO paruh waktu sejak 2014. Graphic Designer autodidak sejak 2001. Website Programmer autodidak sejak 2003. Woodworker autodidak sejak 2024. Sarjana Hukum Pidana dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Surakarta. Magister Hukum Pidana di bidang cybercrime dari salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Surakarta. Magister Kenotariatan di bidang hukum teknologi, khususnya cybernotary dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Surakarta. Bagian dari Keluarga Besar Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.