Jakarta, 23 Oktober 2025 - Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Marsda M. Helmy Zulfadli Lubis bersama pejabat terkait menghadiri persidangan uji materiil Undang-undang Nomor 3 Tahun 2025 di Mahkamah Konstitusi. Persidangan kali ini membahas konfirmasi penarikan permohonan dengan nomor perkara 68/PUU-XXIII/2025 dan 92/PUU-XXIII/2025.1
Hadir dalam sidang tersebut Direktur Jenderal Kuathan Kemhan, Tim Kuasa Hukum dari Kementerian Hukum selaku Kuasa Presiden, dan Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI beserta jajarannya. DPR RI turut menghadiri agenda penting ini.2
Penarikan Permohonan Uji Materi
Beberapa pemohon memutuskan mencabut gugatan mereka. Alasan utama? Keterbatasan dana untuk melanjutkan proses hukum.3 Prabu Sutisna, pemohon perkara nomor 69, menyampaikan keputusan serupa setelah mendengar keterangan DPR dan pemerintah.
Mahkamah Konstitusi akan mempertimbangkan penarikan permohonan ini sebelum mengeluarkan keputusan resmi. Uji materi sejumlah pasal dalam UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia kini berguguran satu per satu.4
| Nomor Perkara 📋 | Status Permohonan ✅ | Alasan Penarikan 💬 | Tanggal Sidang 📅 |
|---|---|---|---|
| 68/PUU-XXIII/2025 | Dicabut | Keterbatasan dana operasional | 23 Oktober 2025 |
| 92/PUU-XXIII/2025 | Dicabut | Pertimbangan finansial | 23 Oktober 2025 |
| 69/PUU-XXIII/2025 | Dicabut | Setelah mendengar keterangan DPR | 22 Oktober 2025 |
| 82/PUU-XXIII/2025 | Dalam proses | Belum ada pencabutan | Oktober 2025 |
| Sidang Pleno MK | Terjadwal | Pembacaan putusan tertunda | 28 Agustus 2025 |
| Keterangan DPR | Selesai disampaikan | Penguatan teritorial TNI | 10 Oktober 2025 |
| Keterangan Pemerintah | Selesai disampaikan | Aspek keadilan sosial | 09 Oktober 2025 |
Peran Biro Hukum Kementerian Pertahanan
Biro Hukum Kemhan dipimpin Marsda M. Helmy Zulfadli Lubis. Unit ini punya peran strategis dalam penyelenggaraan fungsi hukum di lingkungan Kementerian Pertahanan.5 Tugas utamanya melaksanakan koordinasi dan pelaksanaan advokasi hukum serta penyuluhan hukum.
Struktur Organisasi Biro Hukum
Berdasarkan Permenhan Nomor 1 Tahun 2024, Biro Hukum memiliki beberapa bagian spesifik. Subbagian Pengadilan Tingkat II dan Tingkat III pada Bagian Advokasi Hukum I bertugas menangani perkara Banding dan Kasasi.6
Bagian Perjanjian terdiri atas tiga subbagian: Subbagian Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama, Subbagian Kontrak Pengadaan Barang/Jasa, dan Subbagian Tata Usaha Biro. Struktur ini memastikan penanganan aspek hukum berjalan komprehensif.7
Keterangan DPR dan Pemerintah
Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto memberikan keterangan dalam sidang lanjutan terkait perkara 68, 82, dan 92/PUU-XXIII/2025. DPR menegaskan bahwa penguatan teritorial dan keadilan sosial menjadi dasar penyusunan UU TNI.8
Pemerintah menilai bahwa dalil korban represif tidak relevan dalam konteks uji materi UU TNI ini. Mahkamah Konstitusi menggelar sidang mendengar keterangan tersebut di Ruang Sidang Pleno MK Jakarta.9 Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sempat dipanggil untuk memberikan keterangan terkait perkara ini.
Kesimpulan
Proses uji materiil UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI mengalami dinamika dengan beberapa pencabutan permohonan. Keterbatasan dana menjadi faktor utama para pemohon menarik gugatan mereka. Biro Hukum Kemhan bersama pihak terkait terus mendampingi proses hukum ini hingga Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan final. Peran institusi hukum dalam menjaga konstitusionalitas peraturan perundang-undangan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Daftar Pustaka
- Kementerian Pertahanan RI. Media Sosial Resmi @mhzlubis, 23 Oktober 2025
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan
- https://nasional.kompas.com/read/2025/10/23/12103211/pemohon-cabut-uji-materi-uu-tni-alasannya-keterbatasan-dana
- https://www.antaranews.com/berita/5193945/pemohon-cabut-permohonan-uji-materi-uu-tni-di-mk-berguguran
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2024, Pasal tentang Tugas Biro Hukum
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 72 tentang Bagian Advokasi Hukum I
- Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 82 tentang Bagian Perjanjian
- https://www.tempo.co/info-tempo/dpr-di-mk-penguatan-teritorial-dan-keadilan-sosial-jadi-dasar-uu-tni-2078229
- https://www.tribunnews.com/nasional/7739710/pemerintah-nilai-dalil-korban-represif-tak-relevan-dalam-uji-uu-tni-di-mk
