Upaya pencegahan korupsi dlm sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah kembali mendapat perhatian serius dari Kementerian Pertahanan. Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kemhan menggelar sosialisasi khusus yg bertujuan memperkuat integritas dalam proses kontrak pengadaan1.
Inisiatif Pencegahan Korupsi Marsma TNI Yusran Lubis
Kapus Alpalhan Baranahan Kemhan, Marsma TNI Yusran Lubis, S.E., M.M. memimpin langsung pembukaan acara strategis ini. Bertempat di Gedung Kapten Pierre Tendean Kemhan RI, Jakarta, pada hari Senin (14/04), kegiatan ini menunjukkan komitmen tinggi institusi pertahanan dalam menjaga transparansi2. Dalam sambutan pembukaannya, Kapus Alpalhan menegaskan bahwa sosialisasi ini adalah langkah preventif untuk menghindari praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Pentingnya Sertifikasi dan Pemahaman Aturan
Marsma TNI Yusran Lubis menekankan aspek krusial dalam pelaksanaan kontrak pengadaan. Personel yang terlibat harus memiliki pemahaman mendalam tentang aturan pengadaan serta sertifikasi yang diperlukan3. Hal ini bertujuan agar pengadaan dapat dilaksanakan dengan benar dan terhindar dari permasalahan hukum yg dapat merugikan negara.
Transformasi Digital Pengadaan Pemerintah
Perkembangan teknologi telah mendorong transformasi dlm sistem pengadaan pemerintah. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mengembangkan Toko Daring untuk memfasilitasi belanja barang/jasa secara digital di lingkup kementerian, lembaga, dan pemda4. Sistem digital ini memberikan transparansi yang lebih baik dan mengurangi potensi praktik korupsi dalam pengadaan.
Narasumber Ahli dan Peserta Sosialisasi
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber kompeten, yakni Ketua Dewan Pengawas dan Etik DPD Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia DKI Jakarta, Baihaki, S.Si., M.M.5. Acara dihadiri oleh personel dari berbagai unit kerja, termasuk Pus Alpalhan Baranahan Kemhan, Puskon Baranahan Kemhan, Perwakilan Bag Proglap Baranahan Kemhan dan Perwakilan Bag Malur Baranahan Kemhan.
Peningkatan Kapasitas SDM Pengadaan
Sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang pengadaan. Dengan adanya pemahaman yg baik tentang regulasi dan etika pengadaan, diharapkan dapat mencegah praktik-praktik yang merugikan keuangan negara6. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam melibatkan UMKM dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dampak Positif untuk Anggaran Pertahanan
Implementasi sistem pengadaan yang bersih dan transparan akan memberikan dampak positif bagi efektivitas anggaran pertahanan. Dengan mencegah kebocoran anggaran melalui praktik korupsi, alokasi dana dapat dioptimalkan untuk peningkatan kapabilitas pertahanan nasional7. Pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan juga mendorong kompetisi sehat antar penyedia.
Kolaborasi Lintas Instansi
Upaya pencegahan korupsi ini memerlukan kolaborasi yang solid antar berbagai instansi. KPPU Kantor Wilayah I menilai pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Daerah, merupakan sektor yang sangat rentan terjadi praktik persaingan usaha tidak sehat8. Oleh karena itu, pengawasan yang komprehensif dari berbagai lembaga menjadi kunci keberhasilan pencegahan korupsi dlm sektor ini.
Kesimpulan
Sosialisasi pencegahan korupsi yang digelar Baranahan Kemhan merupakan langkah strategis dalam menjaga integritas pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dengan melibatkan narasumber ahli dan menghadirkan berbagai unit kerja terkait, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen seluruh personel dalam mencegah praktik korupsi. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan tidak hanya melindungi keuangan negara, tetapi juga meningkatkan efektivitas pertahanan nasional.