{!-- ra:00000000000003ea0000000000000000 --}Teknologi ๐Ÿš€ Meningkatkan Efisiensi Pasar dan Investor - SWANTE ADI KRISNA
cross
Hit enter to search or ESC to close
Teknologi ๐Ÿš€ Meningkatkan Efisiensi Pasar dan Investor
23
October 2023

Teknologi ๐Ÿš€ Meningkatkan Efisiensi Pasar dan Investor

  • 1
  • 23 October 2023
Teknologi ๐Ÿš€ Meningkatkan Efisiensi Pasar dan Investor

Penggunaan teknologi di dunia keuangan memberikan manfaat signifikan dalam meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi risiko, dan menyediakan layanan bernilai tinggi kepada klien. Organisasi industri Securities Industry and Financial Markets Association (SIFMA) dan kelompok manajemen asetnya menyampaikan pandangan mengenai regulasi baru yang diusulkan oleh U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) terkait penggunaan teknologi analitik prediktif oleh broker-dealers (BD) dan registered investment advisers (RIA).1

Respons Industri terhadap Usulan Regulasi SEC

Periode komentar untuk aturan yang diusulkan SEC berakhir pada 10 Oktober 2023. Proposal tersebut berkaitan dengan konflik kepentingan dan penggunaan predictive data analytics (PDA) serta teknologi terkait dalam interaksi dengan investor. Hampir 100 tanggapan tertulis diterima, mayoritas dari komentator institusional dan industri yang menyatakan penentangan kuat.1 SIFMA bersama Asset Management Group-nya mengajukan surat bersama yang berargumen bahwa aturan yang diusulkan memiliki cacat fundamental.

Kenneth E. Bentsen, Jr., Presiden dan CEO SIFMA, menyatakan dalam surat tersebut bahwa "aturan yang diusulkan akan memberlakukan persyaratan yang tidak masuk akal dan tidak dapat diterapkan pada broker dan penasihat serta akan membatasi kemampuan mereka menggunakan teknologi untuk menyediakan informasi dan layanan berharga kepada klien mereka".1 Pembatasan tidak praktis ini diprediksi akan merugikan efisiensi pasar, kompetisi, dan investor.

Argumen Utama Penolakan Industri

Komisi gagal menunjukkan kebutuhan nyata untuk aturan baru tersebut mengingat regulasi yang sudah ada cukup efektif. Regulasi yang kuat telah mengatur interaksi investor untuk BD dan RIA, baik dalam konteks memberikan rekomendasi dan nasihat maupun dalam pemasaran dan komunikasi lain. Proposing release tidak menunjukkan kekurangan dalam rezim regulasi yang ada dan tidak memberikan bukti risiko bahaya signifikan dari potensi penggunaan teknologi PDA di masa depan oleh BD dan RIA.1

Aturan yang diusulkan terlalu kabur dan terlalu luas. Definisi dan persyaratan yang sangat ekspansif dalam cakupannya akan mencakup (dan membebani) banyak penggunaan teknologi, termasuk praktik rutin dan sudah lama berlangsung. Lebih jauh lagi, mayoritas penggunaan yang tercakup tidak memiliki hubungan rasional dengan kekhawatiran yang relatif terbatas yang diungkapkan oleh Komisi.1

Dampak terhadap Pasar Investasi Global

Persyaratan dalam aturan yang diusulkan cacat dalam konsep dan desain serta akan memberlakukan biaya yang tidak wajar pada perusahaan dan investor. Aturan tersebut akan memberlakukan persyaratan inventarisasi dan penyeimbangan kepentingan yang tidak praktis, bahkan mustahil untuk diadministrasikan dalam banyak waktu. Akibatnya, aturan tersebut akan mencegah berbagai interaksi investor yang bermanfaat dan praktik penasihatan.1 Hal ini akan merusak efisiensi pasar, menghambat kompetisi, dan merugikan investor dengan membatasi kemampuan BD dan RIA untuk menyediakan pendidikan, informasi, dan layanan berharga.
Aspek Kritik ๐Ÿ“ŠPenjelasan
Regulasi Berlebihan โš ๏ธTidak ada bukti kekurangan dalam rezim regulasi yang sudah ada
Definisi Kabur ๐Ÿ”Cakupan terlalu luas mencakup praktik rutin dan teknologi umum
Beban Biaya ๐Ÿ’ฐBiaya implementasi tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh
Hambatan Inovasi ๐ŸšซMembatasi penggunaan teknologi untuk layanan investor
Efisiensi Pasar ๐Ÿ“‰Merusak efisiensi dan kompetisi di pasar sekuritas
Perlindungan Investor โŒJustru merugikan investor dengan membatasi akses informasi
Keunggulan AS ๐Ÿ‡บ๐Ÿ‡ธBerpotensi membahayakan preeminence pasar sekuritas AS

Konteks Pasar Teknologi dan Investasi Terkini

Perkembangan teknologi di pasar keuangan terus menunjukkan tren positif. Pasar konsultasi teknologi diproyeksikan berkembang menjadi lebih dari $400 miliar pada 2026 saat bisnis mempercepat upaya untuk memodernisasi infrastruktur lama.2Big Four raksasa konsultan diposisikan untuk mendapatkan keuntungan dari lonjakan pengeluaran konsultasi teknologi ini.

Platform investasi berbasis artificial intelligence (AI) juga terus bermunculan. ApexPoint LLC mengumumkan platform perdagangan multi-aset generasi berikutnya yang dibangun untuk memberikan wawasan lebih cerdas, strategi otomatis, dan akses pasar yang diperluas untuk investor modern.3 Di Indonesia, Pluang memperkenalkan Aura AI, fitur kecerdasan buatan untuk analisis pasar saham dan crypto yang mempercepat proses analisis pasar.4

Kesimpulan

SIFMA, seperti komentator industri lainnya, menawarkan untuk terlibat dengan Komisi dalam menemukan cara yang lebih sesuai untuk mengatasi kekhawatiran yang mungkin dimiliki Komisi. Namun demikian, surat komentar menyimpulkan bahwa aturan yang diusulkan terlalu tidak tepat dan cacat secara logis untuk menjadi titik awal yang konstruktif dalam mengembangkan regulasi yang tepat.1 Upaya pembuatan aturan Komisi telah berlangsung dengan kecepatan sangat cepat, dengan banyak proposal penting baru-baru ini diadopsi atau dijadwalkan untuk dipertimbangkan dalam kuartal mendatang. Masih harus dilihat bagaimana Komisi akan merespons volume penentangan terhadap aturan yang diusulkan ini, dan apakah mereka akan mencoba menambahkan tindakan lebih lanjut mengenai masalah ini ke agenda yang sudah sibuk.

Daftar Pustaka

Download PDF tentang Implementasi Teknologi Analiti (telah di download 0 kali)
  • Teknologi ๐Ÿš€ Meningkatkan Efisiensi Pasar dan Investor
    Kajian komprehensif mengenai pemanfaatan teknologi predictive data analytics dalam industri sekuritas dan manajemen investasi, serta respons industri terhadap usulan regulasi Securities and Exchange Commission yang bertujuan mengatur penggunaan teknologi dalam interaksi investor di pasar keuangan Amerika Serikat.
Penulis
Swante Adi Krisna
Penikmat musik Ska, Reggae dan Rocksteady sejak 2004. Gooners sejak 1998. Blogger dan SEO paruh waktu sejak 2014. Graphic Designer autodidak sejak 2001. Website Programmer autodidak sejak 2003. Woodworker autodidak sejak 2024. Sarjana Hukum Pidana dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Surakarta. Magister Hukum Pidana di bidang cybercrime dari salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Surakarta. Magister Kenotariatan di bidang hukum teknologi, khususnya cybernotary dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Surakarta. Bagian dari Keluarga Besar Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.