Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Presidential Regulation) Nomor 85 Tahun 2025 pada 5 Agustus 2025 di Jakarta1. Perpres ini mengubah struktur organisasi Kementerian Pertahanan (Ministry of Defense) dengan menambahkan dua badan baru yang strategis. Langkah ini diambil untuk mewujudkan organisasi yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi pada Kementerian Pertahanan1.
Apa yang Berubah dalam Perpres Ini?
Perubahan mendasar terjadi pada Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertahanan. Beberapa ketentuan dalam perpres sebelumnya sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi1. Maka dari itu, penataan organisasi menjadi keniscayaan.
Susunan organisasi Kementerian kini mencakup 14 unsur utama1. Dua badan baru yang dibentuk adalah Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan (Maintenance and Care Agency for Defense) serta Badan Cadangan Nasional (National Reserve Agency)2. Kedua badan ini berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Pertahanan yang saat ini dijabat oleh Sjafrie Sjamsoeddin3.
Siapa yang Memimpin dan Apa Tugasnya?
Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan dipimpin oleh Kepala Badan yang ditunjuk. Laksda Supo Dwi ditunjuk sebagai Kepala Badan yang mengurus farmasi dan pemeliharaan ini4. Tugasnya mencakup penyelenggaraan pemeliharaan alat peralatan pertahanan dan keamanan, sarana pertahanan, serta pengoordinasian kegiatan farmasi pertahanan sesuai ketentuan perundang-undangan1.
Sementara itu, Badan Cadangan Nasional bertugas menyelenggarakan pembentukan, penetapan, dan pembinaan komponen cadangan. Badan ini juga mengurus penataan dan pembinaan bela negara dan keveteranan1. Fungsinya sangat vital dalam mempersiapkan kekuatan pertahanan cadangan negara.
Mengapa Perubahan Ini Diperlukan?
Pertimbangan utama adalah efektivitas dan efisiensi organisasi. Pemerintah ingin memastikan tidak ada tumpang tindih fungsi antar badan5. Struktur yang lebih jelas diharapkan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan aset pertahanan, termasuk pemeliharaan peralatan militer yang bernilai strategis.
Perpres ini juga mengatur detail struktur internal setiap badan. Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan terdiri atas Sekretariat Badan dan paling banyak 5 pusat1. Begitu pula dengan Badan Cadangan Nasional yang memiliki struktur serupa untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal.
Kapan Perpres Ini Berlaku?
Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2025 mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 5 Agustus 20251. Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Prasetyo Hadi telah mengundangkan perpres ini dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 1211.
Konteks Kepemimpinan Kemenhan
Kementerian Pertahanan kini dipimpin Sjafrie Sjamsoeddin yang dilantik pada 21 Oktober 20243. Di bawah kepemimpinannya, berbagai terobosan organisasi dilakukan termasuk pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang juga dipimpinnya6. Kemenhan juga aktif menjalin kerja sama internasional, seperti kunjungan Panglima Angkatan Bersenjata Australia yang diterima Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto pada 17 Oktober 20257.
Kesimpulan
Perpres 85/2025 menandai reformasi struktural penting di Kementerian Pertahanan. Dua badan baru yang dibentuk diharapkan memperkuat kapasitas pertahanan nasional melalui pengelolaan aset dan pembinaan komponen cadangan yang lebih sistematis. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo Subianto untuk membangun pertahanan negara yang tangguh dan profesional.
Daftar Pustaka
- Presiden Republik Indonesia. (2025). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 85 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kementerian Pertahanan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2025 Nomor 121.
- Beritasatu. (2025, 8 Agustus). Presiden Prabowo Tambah 2 Badan Baru di Kemenhan, Ini Fungsinya. Beritasatu.com. https://www.beritasatu.com/nasional/2911778/presiden-prabowo-tambah-2-badan-baru-di-kemenhan-ini-fungsinya
- Wikipedia. (2025, 14 Oktober). Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Wikipedia Bahasa Indonesia. https://id.wikipedia.org/wiki/Kementerian_Pertahanan_Republik_Indonesia
- Kompas. (2025, 8 Agustus). Laksda Supo Dwi Ditunjuk Jadi Kepala Badan di Kemenhan yang Urus Farmasi. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2025/08/08/20570911/laksda-supo-dwi-ditunjuk-jadi-kepala-badan-di-kemenhan-yang-urus-farmasi
- Kompas. (2025, 8 Agustus). Kemenhan Bentuk Badan Baru, Diminta Pastikan Tidak Ada Tumpang Tindih. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2025/08/08/20124741/kemenhan-bentuk-badan-baru-diminta-pastikan-tidak-ada-tumpang-tindih
- Tempo. (2025, 22 Januari). Prabowo Bentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Dipimpin Menhan Sjafrie Sjamsoeddin. Tempo.co. https://www.tempo.co/ekonomi/prabowo-bentuk-satgas-penertiban-kawasan-hutan-dipimpin-menhan-sjafrie-sjamsoeddin-1197729
- Antara. (2025, 17 Oktober). Wamenhan Terima Kunjungan Panglima Australia di Kantor Kemenhan. Antaranews.com. https://www.antaranews.com/berita/5180249/wamenhan-terima-kunjungan-panglima-australia-di-kantor-kemenhan
