Bogor, 19 November 2025 — Letjen TNI Tri Budi Utomo selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan membuka rapat tiga hari pembahasan Reformasi Birokrasi Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman non militer di Bogor.
Rapat Strategis Tiga Hari
Kegiatan berlangsung 19 sampai 21 November 2025. Tujuannya menyatukan persepsi dan arah pemahaman seluruh pemangku kepentingan1. "Program ini mengoordinasikan peran kementerian, lembaga, serta instansi terkait," ujar Sekjen saat membuka acara. Reformasi Birokrasi Hanneg (Reformasi Birokrasi Pertahanan Negara) menjadi instrumen strategis meningkatkan daya tangkal bangsa menghadapi berbagai bentuk ancaman non militer yang kian kompleks.
Ancaman non militer kini mencakup dimensi luas. Pangan, energi, siber menjadi perhatian serius2. Badan Pengkajian MPR RI bahkan menilai Pasal 30 UUD 1945 perlu direvisi untuk mengakomodasi kompleksitas ancaman modern. Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Benny K. Harman menekankan pembaruan konsep pertahanan nasional sangat mendesak dilakukan mengingat dinamika keamanan global yang berubah cepat.
Enam Sasaran Strategis Pembangunan
| No. | Sasaran Strategis | Fokus Utama 🎯 |
|---|---|---|
| 1 | Regulasi Bidang Pertahanan | Responsif terhadap dinamika geopolitik |
| 2 | Ekosistem Kelembagaan | Pertahanan negara yang dinamis |
| 3 | Sumber Daya Manusia 👥 | Siap menjawab setiap ancaman |
| 4 | Sumber Daya Nasional 🏭 | Optimalisasi potensi nasional |
| 5 | Investasi Bidang Pertahanan 💰 | Penguatan kapabilitas pertahanan |
| 6 | Transformasi Digital 💻 | Modernisasi sistem pertahanan |
| Sumber: Kementerian Pertahanan RI, 2025 | ||
Sekjen Kemhan memaparkan detail keenam sasaran tersebut dalam sambutannya1. Regulasi pertama berfokus pada responsivitas kebijakan terhadap perubahan geopolitik global yang dinamis. Indonesia menghadapi tantangan dalam pusaran rivalitas kekuatan besar dan transformasi intelijen dunia3.
Komitmen Lintas Sektor
Keberhasilan pertahanan nir militer tidak cuma bertumpu pada regulasi. "Komitmen bersama, profesionalisme, dan semangat gotong royong lintas sektor menjadi faktor penentu," tegas Sekjen. Nilai-nilai Sishankamrata (Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta) dijadikan fondasi mendukung Visi Indonesia Emas 20451.
Sishankamrata sendiri telah lama menjadi konsep pertahanan Indonesia. Konfernas Sishankamrata Abad Ke-21 tahun 2021 merumuskan sistem pertahanan militer dan nonmiliter secara komprehensif4. Menteri Pertahanan saat itu berharap dokumen hasil konferensi dapat dijadikan undang-undang untuk memperkuat landasan hukum implementasinya.
Ancaman Siber dan Hybrid
Ancaman siber kini masuk kategori serius dalam pertahanan nasional. Indonesia merasakan dampaknya tahun 2023 ketika Bank Syariah Indonesia menjadi korban serangan ransomware oleh kelompok LockBit 3.0 dengan klaim pencurian 1,5 TB data milik jutaan nasabah5. Serangan tanpa peluru ini menunjukkan kompleksitas tantangan pertahanan modern yang membutuhkan pendekatan baru berbeda dari ancaman konvensional.
Narasumber dan Perspektif Multidisiplin
Rapat menghadirkan narasumber beragam. Kementerian PANRB memaparkan keselarasan RB Nasional dengan RB Hanneg1. Akademisi memberikan perspektif ketatanegaraan dan antropologi memahami dinamika ancaman kontemporer. Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM mengulas aspek regulasi yang diperlukan untuk memperkuat kerangka hukum pertahanan nir militer.
Pendekatan multidisiplin ini penting mengingat ancaman non militer bersifat lintas sektoral. MPR RI menyoroti bahwa Pasal 30 UUD 1945 sebenarnya sudah mengatur tiga pilar pertahanan dan keamanan negara yaitu TNI, Polri, dan rakyat6. Namun implementasinya memerlukan penyesuaian menghadapi ancaman hybrid (hibrida) yang menggabungkan elemen militer dan non militer secara bersamaan.
Kesimpulan
Rapat Reformasi Birokrasi Pertahanan Negara di Bogor menandai langkah konkret Kemhan memperkuat daya tangkal Indonesia terhadap ancaman non militer. Enam sasaran strategis yang dipaparkan Sekjen Kemhan mencerminkan pendekatan komprehensif mencakup regulasi, kelembagaan, SDM, sumber daya nasional, investasi, hingga transformasi digital. Dengan fondasi nilai Sishankamrata dan sinergi lintas sektor, Indonesia mempersiapkan diri menghadapi kompleksitas ancaman abad ke-21 sambil mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 yang menuntut ketahanan nasional berkelanjutan di segala dimensi.
Daftar Pustaka
- Kementerian Pertahanan. (2025, 19 November). Sekjen Kemhan Buka Rapat Reformasi Birokrasi Pertahanan untuk Perkuat Daya Tangkal terhadap Ancaman Non Militer. https://www.kemhan.go.id/2025/11/19/sekjen-kemhan-buka-rapat-reformasi-birokrasi-pertahanan-untuk-perkuat-daya-tangkal-terhadap-ancaman-non-militer.html
- Detik. (2025, 18 November). Hadapi Ancaman Non-Militer, Pasal 30 UUD 1945 Dinilai Perlu Direvisi. https://news.detik.com/berita/d-8217323/hadapi-ancaman-non-militer-pasal-30-uud-1945-dinilai-perlu-direvisi
- Elshinta. (2025, 21 November). Intelijen Indonesia dalam pusaran geopolitik global. https://elshinta.com/kategori/1/aktual-dalam-negeri/intelijen-indonesia-dalam-pusaran-geopolitik-global-142552
- Beritasatu. (2021, 14 Juni). Dibuka Menhan, Konfernas Sishankamrata Abad Ke-21 Rumuskan Sistem Pertahanan Militer dan Nonmiliter. https://www.beritasatu.com/nasional/787007/dibuka-menhan-konfernas-sishankamrata-abad-ke-21-rumuskan-sistem-pertahanan-militer-dan-nonmiliter
- Kumparan. (2025, 16 November). Perang Tanpa Peluru: Ancaman Siber dan Tantangan Strategi Pertahanan Indonesia. https://kumparan.com/putri-novelita/perang-tanpa-peluru-ancaman-siber-dan-tantangan-strategi-pertahanan-indonesia-26EbH5WcbDf
- Wartaekonomi. (2025, 18 November). MPR Menilai Perlu Kaji Ulang UUD 1945, Soroti Revisi Pasal 30 untuk Hadapi Ancaman Non-Militer dan Hybrid. https://wartaekonomi.co.id/read590557/mpr-menilai-perlu-kaji-ulang-uud-1945-soroti-revisi-pasal-30-untuk-hadapi-ancaman-non-militer-dan-hybrid



