{!-- ra:00000000000003ea0000000000000000 --}Sekjen Kemhan 🛡️ Buka Rapat Reformasi Birokrasi untuk Perkuat Daya Tangkal Ancaman Non Militer - Swante Adi Krisna | Kementerian Pertahanan RI
cross
Hit enter to search or ESC to close
19
November 2025

Sekjen Kemhan 🛡️ Buka Rapat Reformasi Birokrasi untuk Perkuat Daya Tangkal Ancaman Non Militer

  • 6
  • Rabu, 19 November 2025

Bogor, 19 November 2025 — Letjen TNI Tri Budi Utomo selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan membuka rapat tiga hari pembahasan Reformasi Birokrasi Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman non militer di Bogor.

Rapat Strategis Tiga Hari

Kegiatan berlangsung 19 sampai 21 November 2025. Tujuannya menyatukan persepsi dan arah pemahaman seluruh pemangku kepentingan1. "Program ini mengoordinasikan peran kementerian, lembaga, serta instansi terkait," ujar Sekjen saat membuka acara. Reformasi Birokrasi Hanneg (Reformasi Birokrasi Pertahanan Negara) menjadi instrumen strategis meningkatkan daya tangkal bangsa menghadapi berbagai bentuk ancaman non militer yang kian kompleks.

Ancaman non militer kini mencakup dimensi luas. Pangan, energi, siber menjadi perhatian serius2. Badan Pengkajian MPR RI bahkan menilai Pasal 30 UUD 1945 perlu direvisi untuk mengakomodasi kompleksitas ancaman modern. Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Benny K. Harman menekankan pembaruan konsep pertahanan nasional sangat mendesak dilakukan mengingat dinamika keamanan global yang berubah cepat.

Enam Sasaran Strategis Pembangunan

No.Sasaran StrategisFokus Utama 🎯
1Regulasi Bidang PertahananResponsif terhadap dinamika geopolitik
2Ekosistem KelembagaanPertahanan negara yang dinamis
3Sumber Daya Manusia 👥Siap menjawab setiap ancaman
4Sumber Daya Nasional 🏭Optimalisasi potensi nasional
5Investasi Bidang Pertahanan 💰Penguatan kapabilitas pertahanan
6Transformasi Digital 💻Modernisasi sistem pertahanan
Sumber: Kementerian Pertahanan RI, 2025

Sekjen Kemhan memaparkan detail keenam sasaran tersebut dalam sambutannya1. Regulasi pertama berfokus pada responsivitas kebijakan terhadap perubahan geopolitik global yang dinamis. Indonesia menghadapi tantangan dalam pusaran rivalitas kekuatan besar dan transformasi intelijen dunia3.

Komitmen Lintas Sektor

Keberhasilan pertahanan nir militer tidak cuma bertumpu pada regulasi. "Komitmen bersama, profesionalisme, dan semangat gotong royong lintas sektor menjadi faktor penentu," tegas Sekjen. Nilai-nilai Sishankamrata (Sistem Pertahanan dan Keamanan Rakyat Semesta) dijadikan fondasi mendukung Visi Indonesia Emas 20451.

Sishankamrata sendiri telah lama menjadi konsep pertahanan Indonesia. Konfernas Sishankamrata Abad Ke-21 tahun 2021 merumuskan sistem pertahanan militer dan nonmiliter secara komprehensif4. Menteri Pertahanan saat itu berharap dokumen hasil konferensi dapat dijadikan undang-undang untuk memperkuat landasan hukum implementasinya.

Ancaman Siber dan Hybrid

Ancaman siber kini masuk kategori serius dalam pertahanan nasional. Indonesia merasakan dampaknya tahun 2023 ketika Bank Syariah Indonesia menjadi korban serangan ransomware oleh kelompok LockBit 3.0 dengan klaim pencurian 1,5 TB data milik jutaan nasabah5. Serangan tanpa peluru ini menunjukkan kompleksitas tantangan pertahanan modern yang membutuhkan pendekatan baru berbeda dari ancaman konvensional.

Narasumber dan Perspektif Multidisiplin

Rapat menghadirkan narasumber beragam. Kementerian PANRB memaparkan keselarasan RB Nasional dengan RB Hanneg1. Akademisi memberikan perspektif ketatanegaraan dan antropologi memahami dinamika ancaman kontemporer. Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum dan HAM mengulas aspek regulasi yang diperlukan untuk memperkuat kerangka hukum pertahanan nir militer.

Pendekatan multidisiplin ini penting mengingat ancaman non militer bersifat lintas sektoral. MPR RI menyoroti bahwa Pasal 30 UUD 1945 sebenarnya sudah mengatur tiga pilar pertahanan dan keamanan negara yaitu TNI, Polri, dan rakyat6. Namun implementasinya memerlukan penyesuaian menghadapi ancaman hybrid (hibrida) yang menggabungkan elemen militer dan non militer secara bersamaan.

Kesimpulan

Rapat Reformasi Birokrasi Pertahanan Negara di Bogor menandai langkah konkret Kemhan memperkuat daya tangkal Indonesia terhadap ancaman non militer. Enam sasaran strategis yang dipaparkan Sekjen Kemhan mencerminkan pendekatan komprehensif mencakup regulasi, kelembagaan, SDM, sumber daya nasional, investasi, hingga transformasi digital. Dengan fondasi nilai Sishankamrata dan sinergi lintas sektor, Indonesia mempersiapkan diri menghadapi kompleksitas ancaman abad ke-21 sambil mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045 yang menuntut ketahanan nasional berkelanjutan di segala dimensi.

Daftar Pustaka

  • Kementerian Pertahanan. (2025, 19 November). Sekjen Kemhan Buka Rapat Reformasi Birokrasi Pertahanan untuk Perkuat Daya Tangkal terhadap Ancaman Non Militer. https://www.kemhan.go.id/2025/11/19/sekjen-kemhan-buka-rapat-reformasi-birokrasi-pertahanan-untuk-perkuat-daya-tangkal-terhadap-ancaman-non-militer.html
  • Detik. (2025, 18 November). Hadapi Ancaman Non-Militer, Pasal 30 UUD 1945 Dinilai Perlu Direvisi. https://news.detik.com/berita/d-8217323/hadapi-ancaman-non-militer-pasal-30-uud-1945-dinilai-perlu-direvisi
  • Elshinta. (2025, 21 November). Intelijen Indonesia dalam pusaran geopolitik global. https://elshinta.com/kategori/1/aktual-dalam-negeri/intelijen-indonesia-dalam-pusaran-geopolitik-global-142552
  • Beritasatu. (2021, 14 Juni). Dibuka Menhan, Konfernas Sishankamrata Abad Ke-21 Rumuskan Sistem Pertahanan Militer dan Nonmiliter. https://www.beritasatu.com/nasional/787007/dibuka-menhan-konfernas-sishankamrata-abad-ke-21-rumuskan-sistem-pertahanan-militer-dan-nonmiliter
  • Kumparan. (2025, 16 November). Perang Tanpa Peluru: Ancaman Siber dan Tantangan Strategi Pertahanan Indonesia. https://kumparan.com/putri-novelita/perang-tanpa-peluru-ancaman-siber-dan-tantangan-strategi-pertahanan-indonesia-26EbH5WcbDf
  • Wartaekonomi. (2025, 18 November). MPR Menilai Perlu Kaji Ulang UUD 1945, Soroti Revisi Pasal 30 untuk Hadapi Ancaman Non-Militer dan Hybrid. https://wartaekonomi.co.id/read590557/mpr-menilai-perlu-kaji-ulang-uud-1945-soroti-revisi-pasal-30-untuk-hadapi-ancaman-non-militer-dan-hybrid

Download Full PDF (downloaded 62 times)

Download PDF tentang Reformasi Birokrasi Pertahanan (telah di download 62 kali)
PENULIS
Swante Adi Krisna
Penikmat musik Ska, Reggae dan Rocksteady sejak 2004. Gooners sejak 1998. Blogger dan SEO paruh waktu sejak 2014. Graphic Designer autodidak sejak 2001. Website Programmer autodidak sejak 2003. Woodworker autodidak sejak 2024. Sarjana Hukum Pidana dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Surakarta. Magister Hukum Pidana di bidang cybercrime dari salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Surakarta. Magister Kenotariatan di bidang hukum teknologi, khususnya cybernotary dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Surakarta. Bagian dari Keluarga Besar Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
KEMENTERIAN PERTAHAN RI