Jakarta โ Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan (Ses Itjen Kemhan) Brigadir Jenderal TNI Susanto memberikan arahan kepada seluruh anggota Itjen Kemhan. Acara berlangsung di Ruang Rapat Itjen Kemhan pada Jumat, 19 Desember 2025.1 Penekanan utama berfokus pada kehormatan diri. Juga marwah institusi yang harus dijaga oleh setiap auditor.
Penekanan Kehormatan dan Marwah Institusi
Dalam pengarahannya yang berlangsung intensif, Ses Itjen Kemhan mengingatkan pentingnya menjaga kehormatan diri serta marwah Itjen Kemhan.1 Kehormatan ini tercermin dari sikap, perilaku dan kepatuhan para Auditor terhadap peraturan serta Kode Etik (Code of Ethics) Auditor. Kepatuhan terhadap kode etik menjadi fondasi integritas dalam menjalankan tugas pengawasan.
Kode etik auditor merupakan panduan perilaku yang mengatur standar profesionalisme dalam pelaksanaan audit. Berbagai kasus pelanggaran kode etik di lembaga pengawas lain menunjukkan pentingnya pengawasan internal yang ketat.2 Beberapa institusi pernah menghadapi situasi dimana oknum auditor melanggar standar etika profesi mereka. Hal ini menunjukkan bahwa penegakan kode etik bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga kredibilitas lembaga pengawasan.
| Aspek Kehormatan ๐ฏ | Indikator Perilaku โ | Dampak Positif ๐ |
|---|---|---|
| Sikap Profesional | Menjunjung tinggi integritas dalam setiap tindakan | Meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi |
| Perilaku Etis | Patuh pada peraturan dan kode etik yang berlaku | Mencegah konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang |
| Kepatuhan Regulasi | Mengikuti standar operasional prosedur dengan konsisten | Memastikan kualitas hasil audit yang objektif |
| Tanggung Jawab | Melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi | Terwujudnya good governance di lingkungan Kemhan |
| Transparansi | Terbuka dalam proses pengawasan | Memperkuat akuntabilitas kelembagaan |
| Objektivitas | Tidak memihak dalam menjalankan audit | Menghasilkan rekomendasi yang berkualitas |
| Kompetensi | Meningkatkan kapasitas diri secara berkelanjutan | Mengoptimalkan fungsi pengawasan internal |
Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Tugas
Ses Itjen Kemhan juga meminta agar seluruh anggota untuk memanfaatkan IT (Information Technology) dalam mendukung tugas.1 Teknologi informasi telah menjadi instrumen penting dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. Pemanfaatan sistem digital dapat mempercepat proses audit, meningkatkan akurasi data, dan memfasilitasi dokumentasi yang lebih baik.
Bijak dalam Penggunaan Media Sosial
Arahan khusus diberikan terkait kebijaksanaan dalam penggunaan media sosial.1 Media sosial kini menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari, namun penggunaannya harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Terutama bagi para auditor yang memegang informasi sensitif dan strategis.
Penggunaan media sosial yang bijak mencakup kehati-hatian dalam membagikan informasi, menjaga privasi data, dan menghindari konten yang dapat merusak reputasi institusi.3 Platform seperti Facebook, Twitter, Instagram dan lainnya memiliki jangkauan luas yang dapat berdampak signifikan. Satu unggahan yang tidak bijaksana dapat menimbulkan konsekuensi serius bagi individu maupun lembaga.
Edukasi tentang penggunaan media sosial yang bertanggung jawab menjadi semakin penting di era digital ini.4 Setiap anggota diharapkan memahami batasan-batasan profesional dalam berekspresi di ruang publik digital. Hal ini termasuk menghindari unggahan yang bersifat provokatif, menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, atau mengungkapkan data rahasia institusi.
Peserta dan Rangkaian Acara
Turut hadir dalam Jam Pimpinan tersebut para Inspektur dan Kabag Itjen Kemhan.1 Kehadiran para pejabat struktural ini menunjukkan komitmen bersama dalam menegakkan standar etika dan profesionalisme. Acara seperti ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat semangat korps di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan.
Jam Pimpinan merupakan forum komunikasi strategis antara pimpinan dan seluruh anggota organisasi. Melalui forum ini, arahan kebijakan dapat disampaikan secara langsung, memastikan setiap auditor memahami ekspektasi dan tanggung jawab mereka. Interaksi dua arah juga memungkinkan adanya klarifikasi dan diskusi mengenai berbagai isu operasional.
Kesimpulan
Jam Pimpinan yang dipimpin oleh Ses Itjen Kemhan Brigadir Jenderal TNI Susanto menegaskan kembali komitmen Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan terhadap integritas dan profesionalisme. Penekanan pada kepatuhan terhadap kode etik, pemanfaatan teknologi informasi, serta kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial mencerminkan adaptasi institusi terhadap tantangan zaman. Dengan partisipasi aktif seluruh anggota, Itjen Kemhan diharapkan dapat terus menjalankan fungsi pengawasan internal secara optimal dan menjaga kepercayaan publik.
Daftar Pustaka
- Datin Itjen. (2025, Desember 20). Ses Itjen Kemhan memberikan Jam Pimpinan kepada seluruh anggota Itjen Kemhan. Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan. https://www.kemhan.go.id/itjen/2025/12/20/ses-itjen-kemhan-memberikan-jam-pimpinan-kepada-seluruh-anggota-itjen-kemhan.html
- Detik News. (2005, November 29). Khairiansyah Langgar Kode Etik. https://news.detik.com/berita/d-488707/khairiansyah-langgar-kode-etik
- Kapanlagi. (2024, Desember 5). Panduan Cerdas Bermedia Sosial untuk Generasi Z, Strategi Bijak Menavigasi Dunia Digital!https://www.kapanlagi.com/event/panduan-cerdas-bermedia-sosial-untuk-generasi-z-strategi-bijak-menavigasi-dunia-digital-fada2e3.html
- Tribunnews. (2016, November 30). Pemerintah Disarankan Lakukan Edukasi Terkait Penggunaan Media Sosial yang Bijak. https://www.tribunnews.com/nasional/2016/11/30/pemerintah-disarankan-lakukan-edukasi-terkait-penggunaan-media-sosial-yang-bijak






