Jakarta โ Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberikan klarifikasi tegas terkait video viral yang menampilkan mobil sedan BMW putih menggunakan plat nomor dinas. Marsekal Pertama TNI Toni Setiawan selaku Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemhan menyampaikan bahwa plat tersebut palsu dan tidak sesuai ketentuan yang berlaku.1 Klarifikasi ini disampaikan di kantor Biro Umum Setjen Kemhan pada Senin, 12 Januari 2026.
Identifikasi Pelanggaran Atribut Resmi Negara
Karoum Setjen Kemhan menegaskan bahwa penggunaan plat dinas pada kendaraan tersebut merupakan pemalsuan. "Kami menegaskan bahwa plat dinas tersebut adalah palsu dan penggunaannya tidak sesuai dengan peraturan di lingkungan Kementerian Pertahanan," ujar Karoum.1 Pernyataan tegas ini muncul setelah beredarnya video di media sosial yang menunjukkan kendaraan BMW putih dengan plat nomor dinas Kemhan bernomor 51692-00.2
Berdasarkan penelusuran dalam basis data Kemhan, kendaraan BMW yang muncul dalam video viral tidak tercatat sebagai inventaris resmi Kementerian Pertahanan. Nomor registrasi yang digunakan pun terdaftar untuk kendaraan lain.1 Hal ini semakin menegaskan adanya penyalahgunaan atribut resmi negara yang serius.
Karakteristik Kendaraan Dinas Kemhan
Karoum menjelaskan bahwa kendaraan dinas Kemhan pada umumnya berwarna hitam. Kendaraan berwarna putih hanya diperuntukkan bagi kendaraan pengawalan dan ambulans.1 Perbedaan mencolok ini menjadi salah satu indikator awal bahwa kendaraan BMW putih dalam video tersebut menggunakan atribut palsu. Video yang viral di TikTok menampilkan seseorang mengebut dengan penumpangnya kedapatan merokok sambil mengeluarkan tangannya di pintu depan.2
| Aspek ๐ | Kendaraan Dinas Asli | Kendaraan Viral |
|---|---|---|
| Warna | Hitam (umum), Putih (pengawalan/ambulans) | Putih (sedan) |
| Jenis | Sesuai inventaris Kemhan | BMW (tidak terdaftar) |
| Nomor Registrasi | Terdaftar di basis data | Terdaftar untuk kendaraan lain |
| Status Plat | Resmi dan sah | Palsu |
| Penggunaan | Sesuai Peraturan Setjen Kemhan No. 7/2020 | Melanggar peraturan |
| Verifikasi | Tercatat dalam sistem | Tidak tercatat |
| Legitimasi | Dikeluarkan Kemhan | Pemalsuan atribut negara |
Regulasi Penomoran Kendaraan Dinas
Penggunaan plat dinas Kemhan diatur secara ketat melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Nomor 7 Tahun 2020 tanggal 22 Mei 2020 tentang Penomoran Registrasi dan Penggunaan Logo Kementerian Pertahanan pada Kendaraan Bermotor di Lingkungan Kementerian Pertahanan.1 Regulasi ini menjadi payung hukum yang mengatur detail penggunaan atribut kendaraan dinas.
Modus Penyalahgunaan Plat Dinas
Kasus pemalsuan plat dinas bukan hal baru di Indonesia. Pada Juli 2025, sebuah mobil Toyota Fortuner menggunakan plat dinas Hankam (Pertahanan dan Keamanan) palsu menabrak delapan kendaraan saat lampu merah di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur.4 Polisi menduga pelaku menggunakan plat dinas palsu untuk menghindari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).5
Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) mencatat terdapat 17 kasus pemalsuan pelat dinas TNI sepanjang 2023-2024, yang dilakukan oleh oknum TNI hingga warga sipil.6 Modus lainnya termasuk penggunaan plat dinas Polri palsu oleh wisatawan di Puncak untuk lolos dari pembatasan ganjil-genap.7
Konsekuensi Hukum dan Ajakan Tertib
Melalui klarifikasi ini, Kemhan mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi peraturan, tertib berlalu lintas, serta tidak menyalahgunakan atribut resmi negara demi menjaga nama baik dan kehormatan institusi Kementerian Pertahanan.1 Koordinasi dengan aparat penegak hukum akan segera dilakukan untuk menindaklanjuti kasus ini.2
Penggunaan pelat dinas palsu dapat dikenakan sanksi pidana. Merujuk pada regulasi yang berlaku, pelaku pemalsuan atribut negara dapat dikenakan pidana penjara hingga 6 tahun.8 Sanksi tegas ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan mencegah terulangnya penyalahgunaan serupa di masa mendatang.
Pentingnya Kesadaran Kolektif
Dokumen resmi negara seperti plat dinas bukanlah aset pribadi pemiliknya, melainkan properti negara yang penggunaannya diatur ketat.9 Masyarakat diharapkan tidak hanya menghindari pemalsuan atribut negara, tetapi juga turut melaporkan jika menemukan penyalahgunaan serupa. Kesadaran kolektif menjadi kunci dalam menjaga integritas dan wibawa institusi negara. Kemhan juga menyampaikan bahwa kasus-kasus penyalahgunaan plat dinas akan terus diawasi dan ditindak secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kesimpulan
Klarifikasi Kemhan terhadap video viral penggunaan plat dinas palsu pada mobil BMW putih menunjukkan komitmen institusi dalam menjaga kehormatan dan kredibilitas atribut negara. Kendaraan tersebut terbukti tidak tercatat dalam inventaris resmi dan menggunakan nomor registrasi yang terdaftar untuk kendaraan lain. Regulasi yang ada memberikan kerangka hukum yang jelas, sementara sanksi pidana yang tegas menjadi instrumen penegakan hukum. Masyarakat diajak untuk turut serta dalam menjaga tertib berlalu lintas dan tidak menyalahgunakan atribut resmi negara, sehingga wibawa institusi negara tetap terjaga dengan baik.
Daftar Pustaka
- Kementerian Pertahanan. (2026, 12 Januari). Kemhan Klarifikasi Video Viral Penggunaan Plat Dinas Palsu. https://www.kemhan.go.id/2026/01/12/kemhan-klarifikasi-video-viral-penggunaan-plat-dinas-palsu.html
- MSN Indonesia. (2026, 12 Januari). Viral BMW putih gunakan plat dinas, Kemhan pastikan palsu dan tidak sah. https://www.msn.com/id-id/umum/umum/viral-bmw-putih-gunakan-plat-dinas-kemhan-pastikan-palsu-dan-tidak-sah/ar-AA1U1zrr
- Republika. (2026, 11 Januari). Mobil BMW Putih Pakai Pelat Dinas Kemenhan 51692-00, Ini Klarifikasinya. https://news.republika.co.id/berita/t8p7wi484/mobil-bmw-putih-pakai-pelat-dinas-kemenhan-5169200-ini-klarifikasinya
- Tribunnews. (2025, 14 Juli). Fortuner Plat Dinas Palsu Tabrak 8 Kendaraan di Lampu Merah Matraman, Polisi Ungkap Motifnya. https://www.tribunnews.com/metropolitan/2025/07/14/fortuner-plat-dinas-palsu-tabrak-8-kendaraan-di-lampu-merah-matraman-polisi-ungkap-motifnya?page=all
- Merdeka. (2025, 14 Juli). Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Utan Kayu Jaktim Pakai Plat Dinas Palsu. https://www.merdeka.com/peristiwa/fortuner-penyebab-kecelakaan-beruntun-di-utan-kayu-jaktim-pakai-plat-dinas-palsu-438748-mvk.html
- Detik. (2024, 23 Juli). Puspom Temukan 17 Kasus Pemalsuan Pelat TNI Sepanjang 2023-2024. https://news.detik.com/berita/d-7453223/puspom-temukan-17-kasus-pemalsuan-pelat-tni-sepanjang-2023-2024
- Okezone. (2024, 1 Desember). Nekat Pakai Pelat Dinas Polri Palsu, Mobil Wisatawan di Puncak Ditindak!. https://news.okezone.com/read/2024/12/02/338/3091432/nekat-pakai-pelat-dinas-polri-palsu-mobil-wisatawan-di-puncak-ditindak
- Kompas. (2024, 1 Juni). Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Bisa Kena Pidana Penjara 6 Tahun. https://otomotif.kompas.com/read/2024/06/01/132200715/pakai-pelat-palsu-anggota-dpr-bisa-kena-pidana-penjara-6-tahun
- JPNN. (2025, 25 Oktober). Ingat, Paspor Adalah Dokumen Resmi Negara Bukan Aset Pribadi Pemiliknya. https://www.jpnn.com/video/ingat-paspor-adalah-dokumen-resmi-negara-bukan-aset-pribadi-pemiliknya


