Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau langsung penertiban tambang timah ilegal di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah pada Rabu (19/11/2025).1 Operasi ini mengungkap aktivitas pertambangan tanpa izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH) di kawasan Hutan Produksi seluas 262,85 hektare. "Tim Penertiban Kawasan Hutan setelah mendapatkan Peraturan Presiden Nomor 5 tahun 2025 terus melanjutkan kegiatan dan pada hari ini kita menemukan beberapa kegiatan-kegiatan ilegal yang mengarah kepada pelanggaran hukum yang akan kita tindaklanjuti baik secara hukum maupun secara administrasi," ujar Menhan dalam keterangan persnya.1
Temuan Lapangan dan Skala Operasi
Hasil identifikasi menunjukkan temuan berbagai peralatan pertambangan beserta fasilitas pendukung yang digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal.1 Satgas PKH Halilintar mengamankan 14 alat berat dan 10 orang dalam operasi penertiban tersebut.2 Jaksa Agung ST Burhanuddin turut meninjau lokasi dan memerintahkan penyelidikan terhadap pemilik alat berat serta pemodal di balik operasi tambang ilegal ini.3
Penggunaan alat berat dalam skala besar menunjukkan adanya modal kuat di balik operasi ini. Kejaksaan Agung mengincar pemilik modal yang menggunakan eskavator bagus untuk menjalankan tambang ilegal tersebut.4 Potensi kerugian negara dari tambang ilegal di kawasan ini mencapai Rp 12,9 triliun dengan total luas area mencapai 315,48 hektare.5
| Aspek 📊 | Detail |
|---|---|
| Lokasi 📍 | Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kec. Lubuk Besar, Kab. Bangka Tengah |
| Luas Kawasan 🌲 | 262,85 hektare (Hutan Produksi) |
| Total Area Ilegal 🚫 | 315,48 hektare |
| Alat Berat Diamankan ⚙️ | 14 unit eskavator dan peralatan pertambangan |
| Pelaku Diamankan 👥 | 10 orang petambang |
| Kerugian Negara 💰 | Rp 12,9 triliun (potensi) |
| Dasar Hukum 📜 | Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 |
Tindakan Hukum dan Administratif
Penyelidikan Pemodal dan Pemilik Alat
Jaksa Agung RI memerintahkan penyelidikan mendalam terhadap pemilik alat berat tambang timah ilegal di kawasan hutan.6 Tim Satgas PKH menangkap sejumlah petambang ilegal yang tidak berkutik ketika disergap di lokasi.7 Menhan menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dalam menghadapi berbagai bentuk kegiatan ilegal, menekankan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum serta menjaga kedaulatan sumber daya alam.1
Penyalahgunaan Izin Pasir Kuarsa
Terungkap bahwa tambang ilegal ini menggunakan perizinan tambang pasir kuarsa yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk menutupi aktivitas penambangan timah.8 Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kemudian menarik kewenangan izin pasir kuarsa ke pemerintah pusat sebagai respons atas penyalahgunaan ini.9 Satgas PKH bahkan mengerahkan helikopter untuk mengawasi dan menyergap aktivitas tambang ilegal di lokasi yang sulit dijangkau.10
Kedaulatan Sumber Daya Alam
Temuan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga prinsip bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
1 Negara tidak akan mentolerir penggunaan kawasan hutan tanpa izin. Seluruh pihak diwajibkan untuk mematuhi hukum serta menjaga kepentingan nasional dalam pengelolaan sumber daya alam.1
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengimbau masyarakat untuk tidak lagi melakukan perambahan di area kawasan hutan secara ilegal setelah penertiban ini.11 Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), PT Timah Tbk, PLN, dan instansi terkait juga menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah.12
Kesimpulan
Operasi penertiban tambang ilegal di Bangka Tengah menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menegakkan hukum dan melindungi kawasan hutan. Dengan melibatkan Menteri Pertahanan, Jaksa Agung, dan berbagai instansi terkait, pemerintah mengirimkan pesan tegas bahwa eksploitasi sumber daya alam tanpa izin tidak akan ditolerir. Tindakan administratif berupa penarikan kewenangan perizinan ke pusat dan penyelidikan terhadap pemodal menunjukkan pendekatan komprehensif dalam memberantas praktik ilegal ini. Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjaga kelestarian hutan dan memastikan kekayaan alam dimanfaatkan untuk kemakmuran rakyat secara optimal.
Daftar Pustaka
- Kementerian Pertahanan. "Menhan Sjafrie Tegaskan Penegakan Hukum dalam Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah." 19 November 2025. https://www.kemhan.go.id/2025/11/19/menhan-sjafrie-tegaskan-penegakan-hukum-dalam-penertiban-tambang-ilegal-di-bangka-tengah.html
- Detik. "Satgas Halilintar Tertibkan Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah." 8 November 2025. https://www.detik.com/sumbagsel/hukum-dan-kriminal/d-8201028/satgas-halilintar-tertibkan-tambang-timah-ilegal-di-bangka-tengah
- Tribun Bangka. "Jaksa Agung Perintahkan Penyelidikan Pemilik Alat Berat di Tambang Timah Ilegal Bangka Tengah." 19 November 2025. https://bangka.tribunnews.com/lokal/1669519/jaksa-agung-perintahkan-penyelidikan-pemilik-alat-berat-di-tambang-timah-ilegal-bangka-tengah
- Tribun Belitung. "Kejagung Incar Pemilik Modal Penambang Ilegal di Bangka Tengah Pakai Eskavator Bagus." 20 November 2025. https://belitung.tribunnews.com/lokal/209900/kejagung-incar-pemilik-modal-penambang-ilegal-di-bangka-tengah-pakai-eskavator-bagus
- Kompas. "Tambang Ilegal 315 Hektar di Bangka Tengah Ditertibkan, Potensi Kerugian Negara Rp 12,9 T." 8 November 2025. https://nasional.kompas.com/read/2025/11/09/10564171/tambang-ilegal-315-hektar-di-bangka-tengah-ditertibkan-potensi-kerugian
- Tribun Bangka. "Jaksa Agung Minta Selidiki Pemilik Alat Tambang Ilegal hingga Pemodal di Dusun Nadi Bangka Tengah." 19 November 2025. https://bangka.tribunnews.com/lokal/1669493/jaksa-agung-minta-selidiki-pemilik-alat-tambang-ilegal-hngga-pemodal-di-dusun-nadi-bangka-tengah
- Kompas TV. "Satgas PKH Tangkap Petambang Ilegal di Bangka Belitung, Menhan hingga Jaksa Agung Tinjau Lokasi." 19 November 2025. https://www.kompas.tv/regional/631950/satgas-pkh-tangkap-petambang-ilegal-di-bangka-belitung-menhan-hingga-jaksa-agung-tinjau-lokasi
- Tribun Belitung. "Bahlil Tarik Izin Pasir Kuarsa ke Pusat, Buntut Penertiban Tambang Ilegal Rp12 T di Bangka Tengah." 19 November 2025. https://belitung.tribunnews.com/lokal/209862/bahlil-tarik-izin-pasir-kuarsa-ke-pusat-buntut-penertiban-tambang-ilegal-rp12-t-di-bangka-tengah
- Ibid.
- Tribun Bangka. "Satgas PKH Kerahkan Helikopter Sergap Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Negara Rugi Rp12, 9 Triliun." 8 Desember 2024. https://bangka.tribunnews.com/lokal/1668680/satgas-pkh-kerahkan-helikopter-sergap-tambang-ilegal-di-bangka-tengah-negara-rugi-rp12-9-triliun
- Tribun Bangka. "Satgas PKH Tertibkan Kawasan Hutan di Bangka Tengah, Bupati Imbau Tak Rambah Hutan secara Ilegal." 20 November 2025. https://bangka.tribunnews.com/lokal/1669602/satgas-pkh-tertibkan-kawasan-hutan-di-bangka-tengah-bupati-imbau-tak-rambah-hutan-secara-ilegal
- Tirto.id. "Pemkab Bangka Tengah Hentikan Tambang Ilegal di WIUPK PT Timah." 12 November 2025. https://tirto.id/pemkab-bangka-tengah-hentikan-tambang-ilegal-di-wiupk-pt-timah-hlAV



