{!-- ra:00000000000003ec0000000000000000 --}ASEAN Hadapi ⚠️ Gelombang Besar Foreign Terrorist Fighters 2025 - Swante Adi Krisna | Kementerian Pertahanan RI
cross
Hit enter to search or ESC to close
15
July 2025

ASEAN Hadapi ⚠️ Gelombang Besar Foreign Terrorist Fighters 2025

  • 37
  • Selasa, 15 Juli 2025

Daftar Isi

Definisi dan Karakteristik Foreign Terrorist Fighters

Foreign Terrorist Fighters (FTF) merupakan fenomena global yang melibatkan individu-individu yg berpergian ke negara lain untuk bergabung dengan kelompok teroris. 1 Konsep ini tidak hanya mencakup kombatan aktif, tetapi juga keluarga dan anak-anak mereka. Di kawasan Asia Tenggara, permasalahan FTF menjadi sangat kompleks karena melibatkan berbagai dimensi keamanan regional.

Karakteristik utama dari FTF adalah mobilitas lintas batas yang tinggi dan kemampuan adaptasi terhadap kondisi lokal. Mereka sering kali memanfaatkan jalur-jalur tradisional perdagangan dan migrasi untuk menyamarkan pergerakan mereka. 2 Kalau kita melihat pola pergerakan FTF, banyak dari mereka menggunakan rute maritim di Laut Mediterania dan jalur darat melalui perbatasan yang kurang terkontrol.

Fenomena ini memerlukan pendekatan komprehensif yang melibatkan aspek intelijen, penegakan hukum, dan diplomasi. Yang menarik, banyak negara menghadapi dilema etis dalam menangani FTF yang ingin kembali ke negara asal mereka, terutama dalam kasus perempuan dan anak-anak yang terlibat.

Situasi Global FTF di Asia Tenggara

Kawasan Asia Tenggara menghadapi tantangan serius terkait FTF, dengan Indonesia tercatat memiliki sekitar 689 WNI eks ISIS yang tersebar di berbagai negara. 3 Angka ini menunjukkan skala permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah Indonesia dalam menangani warganya yang terlibat dalam aktivitas terorisme internasional.

Menurut data dari berbagai sumber intelijen internasional, negara-negara seperti Malaysia, Filipina, dan Thailand juga menghadapi permasalahan serupa. 4 Di Filipina, operasi kelompok militan di berbagai wilayah menunjukkan adanya jaringan yang terorganisir dengan baik dan memiliki koneksi internasional.

Pola Rekrutmen dan Mobilisasi

Rekrutmen FTF di kawasan ini sering memanfaatkan jaringan keagamaan dan sosial yang sudah ada. Proses radikalisasi biasanya dimulai melalui media sosial dan pertemuan-pertemuan kecil di tingkat komunitas. Yang mengkhawatirkan adalah bagaimana kelompok-kelompok ini berhasil menarik individu dari berbagai latar belakang, termasuk mereka yang berpendidikan tinggi.

Dampak Keamanan Regional

Keberadaan FTF telah menciptakan ancaman keamanan multidimensional bagi kawasan ASEAN. Selain ancaman langsung berupa serangan teror, FTF juga membawa risiko penyebaran ideologi radikal dan tcknik-teknik kekerasan kepada kelompok lokal. Hal ini memerlukan respons yang terkoordinasi dari semua negara anggota ASEAN.

Inisiatif ASEAN Our Eyes: Kerja Sama Regional

Inisiatif ASEAN Our Eyes merupakan respons regional terhadap ancaman FTF yang berkembang pesat. 5 Program ini awalnya dimulai sebagai kerja sama trilateral antara Indonesia, Malaysia, dan Filipina pada tahun 2017, kemudian berkembang menjadi inisiatif regional yang melibatkan semua negara ASEAN.

Dalam pertemuan di Manado tahun 2017, enam negara berhasil menghasilkan lima kesepakatan penting terkait penanggulangan FTF. 6 Kesepakatan ini mencakup pertukaran informasi intelijen, koordinasi operasi perbatasan, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia di bidang kontra-terorisme. Yang menarik dari inisiatif ini adalah bagaimana negara-negara ASEAN berhasil mengatasi perbedaan politik dan fokus pada kepentingan keamanan bersama.

Pada Oktober 2018, pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN ke-12 di Singapura sepakat untuk mengadopsi konsep kerja sama Our Eyes secara penuh. Namun, implementasi program ini menghadapi berbagai tantangan teknis dan politik, terutama terkait dengan kedaulatan informasi dan mekanisme sharing data antar negara.

Tantangan Repatriasi dan Rehabilitasi

Isu repatriasi FTF dan keluarga mereka menjadi salah satu tantangan paling kompleks yang dihadapi oleh komunitas internasional. 7 Dalam konteks Indonesia, terdapat perdebatan serius mengenai nasib 689 WNI eks ISIS, dengan berbagai pihak memiliki pandangan yang berbeda tentang apakah mereka harus dipulangkan atau tidak.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pernah menyatakan sikap yang kontroversial dengan mengatakan "ya dibiarin aja" terkait nasib WNI eks ISIS tersebut. 8 Pernyataan ini mencerminkan kompleksitas masalah yang dihadapi pemerintah dalam menangani isu repatriasi.

Program Rehabilitasi di Detention Centers

Bagi FTF yang sudah ditangkap dan dipenjara, program rehabilitasi menjadi kunci untuk mencegah residivis terorisme. 9 Program-program ini biasanya melibatkan konseling psikologis, deradikalisasi ideologi, dan pelatihan keterampilan untuk reintegrasi sosial. Namun, efektivitas program-program ini masih menjadi bahan perdebatan di kalangan ahli.

Perempuan dan Anak-anak: Kasus Khusus

Repatriasi perempuan dan anak terasosiasi teroris menimbulkan dilema etis dan hukum yang sangat rumit. 10 Di satu sisi, mereka sering dianggap sebagai korban, tetapi di sisi lain, beberapa dari mereka juga aktif dalam aktivitas terorisme. Hal ini memerlukan pendekatan yang sangat hati-hati dan mempertimbangkan berbagai aspek humanitarian.

Peran Indonesia dalam Penanggulangan FTF

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia telah mengambil peran aktif dalam upaya penanggulangan FTF di tingkat regional dan internasional. 11 BNPT berupaya mengembangkan formulasi efektif untuk penuntutan FTF sebagai kejahatan terorisme dan kejahatan internasional, yang melibatkan koordinasi dengan berbagai lembaga internasional.

Pada tahun 2023, Densus 88 berhasil menangkap lima tersangka Foreign Terrorist Fighters, menunjukkan komitmen Indonesia dalam penegakan hukum terhadap ancaman terorisme internasional. 12 Kalau kita lihat dari operasi-operasi ini, Indonesia telah mengembangkan kapasitas yang cukup mumpuni dalam mendeteksi dan menangkap FTF yang beroperasi di wilayahnya.

Yang menarik dari pendekatan Indonesia adalah kombinasi antara hard approach melalui operasi militer dan soft approach melalui program deradikalisasi. Kepala BNPT juga secara konsisten menyatakan bahwa Foreign Terrorist Fighters masih merupakan ancaman serius bagi keamanan nasional dan regional.

Strategi Hukum dan Penegakan

Penanganan FTF dari perspektif hukum internasional memerlukan koordinasi yang erat antara sistem peradilan nasional dan mekanisme hukum internasional. 13 Banyak negara menghadapi tantangan dalam mengumpulkan bukti yang cukup untuk menuntut FTF, terutama ketika kejahatan dilakukan di negara lain yang sedang dalam konflik.

Di Kosovo, pengadilan lokal telah mengembangkan pendekatan yang cukup efektif dalam menangani kasus FTF melalui judicial treatment yang komprehensif. 14 Pengalaman Kosovo ini menjadi referensi penting bagi negara-negara lain dalam mengembangkan framework hukum untuk penanganan FTF.

Tantangan utama dalam penegakan hukum adalah koordinasi antar negara dalam pertukaran informasi dan bukti. Banyak kasus FTF melibatkan multiple jurisdictions, yang memerlukan kerja sama internasional yang intensif untuk dapat diproses secara hukum dengan baik.

Proyeksi dan Langkah Ke Depan

Menghadapi ancaman FTF yang terus berkembang, negara-negara di kawasan Asia Tenggara perlu memperkuat kapasitas deteksi dini dan sistem peringatan awal. 15 Hal ini termasuk pengembangan teknologi identifikasi biometrik dan sistem database terintegrasi yang dapat diakses oleh semua negara anggota ASEAN.

Dalam konteks jangka panjang, strategi pencegahan melalui counter-narrative dan program pemberdayaan masyarakat menjadi sangat penting. 16 Pengalaman dari berbagai negara menunjukkan bahwa pendekatan komunitas sering lebih efektif daripada pendekatan yang purely security-oriented dalam mencegah radikalisasi.

Regional Expert Group Meeting yang dilaksanakan pada April 2025 di Asia Tengah menunjukkan bahwa permasalahan FTF tidak hanya terbatas pada satu kawasan, tetapi memerlukan pendekatan global yang terkoordinasi. Pelajaran dari kawasan lain dapat menjadi input berharga untuk pengembangan strategi di Asia Tenggara.

Kesimpulan

Foreign Terrorist Fighters merupakan tantangan kompleks yang memerlukan respons multidimensional dari semua stakeholder terkait. Inisiatif ASEAN Our Eyes menunjukkan komitmen regional dalam mengatasi ancaman ini, meskipun masih menghadapi berbagai tantangan implementasi. Indonesia, sebagai negara terbesar di kawasan, telah menunjukkan leadership yang baik melalui berbagai program dan operasi yang dilaksanakan BNPT dan Densus 88.

Ke depan, keberhasilan penanggulangan FTF akan sangat tergantung pada kemampuan negara-negara di kawasan untuk menyeimbangkan antara kepentingan keamanan nasional dengan prinsip-prinsip humanitarian, terutama dalam menangani repatriasi dan rehabilitasi. Pendekatan yang holistik, yang menggabungkan aspek hukum, keamanan, dan sosial, akan menjadi kunci keberhasilan dalam menghadapi ancaman ini di masa depan.

Referensi

  • International Centre for Counter-Terrorism. (2020, Juni 23). ICCT Live Briefing: The Repatriation of Foreign Terrorist Fighters and Their Families: Why Not? https://icct.nl
  • CNBC Indonesia. (2020, Februari 12). Bagaimana Nasib 689 WNI eks ISIS, Mahfud: Ya Dibiarin Aja! https://www.cnbcindonesia.com
  • Kemenko Polkam R.I. (2017, Juli 31). Indonesia dan 5 Negara Hasilkan Lima Kesepakatan Pada Pertemuan SRM FTF-CBT di Manado. https://polkam.go.id
  • ANTARA News. (2023, September 6). Repatriasi perempuan & anak terasosiasi teroris masih tuai pro-kontra. https://www.antaranews.com
  • Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. (2020, Juli 13). BNPT Upayakan Formulasi Efektif Atas Penuntutan FTF Sebagai Kejahatan Terorisme dan Kejahatan Internasional. https://www.bnpt.go.id
  • EJIL: Talk! (2023, Juli 20). An Effective Form of Judicial Treatment of Foreign Terrorist Fighters in Kosovo? https://www.ejiltalk.org
  • United Nations Office on Drugs and Crime. (2025, April 22). 2025 Regional Expert Group Meeting Addresses Terrorism and Foreign Terrorist Fighters in Central Asia. https://www.unodc.org

Download Full PDF (downloaded 214 times)

Download PDF tentang Indonesia Perkuat Kerja Sama A (telah di download 214 kali)
  • ASEAN Hadapi ⚠️ Gelombang Besar Foreign Terrorist Fighters 2025
    Komitmen Indonesia dalam forum ASEAN Our Eyes ke-9 di Kuala Lumpur menunjukkan upaya serius dalam memerangi terorisme regional, khususnya ancaman Foreign Terrorist Fighters (FTF) yang menggunakan teknologi AI dan serangan siber untuk propaganda ekstremis lintas batas negara ASEAN.
PENULIS
Swante Adi Krisna
Penikmat musik Ska, Reggae dan Rocksteady sejak 2004. Gooners sejak 1998. Blogger dan SEO paruh waktu sejak 2014. Graphic Designer autodidak sejak 2001. Website Programmer autodidak sejak 2003. Woodworker autodidak sejak 2024. Sarjana Hukum Pidana dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Surakarta. Magister Hukum Pidana di bidang cybercrime dari salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Surakarta. Magister Kenotariatan di bidang hukum teknologi, khususnya cybernotary dari salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Surakarta. Bagian dari Keluarga Besar Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
KEMENTERIAN PERTAHAN RI